" Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan shalat itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu. Yaitu mereka yang yakin, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. " (QS. al Baqarah : 45-46 )

Syekh Nawawi al Bantani dalam kitabnya Nashaihul Ibad, Nasihat untuk para hamba, mengutip sabda rasulullah, " Sholat seseorang akan menjadi penerang hatinnya. Barang siapa yg ingin hatinnya menjadi terang, maka terangilah hatinnya ddg mendirikan shalat. " (HR. ad Dailami )

32 Cara Berbakti kepada Orangtua

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu

1. Berbicaralah kamu kepada kedua orang tuamu dengan adab dan janganlah mengucapkan “Ah” kepada mereka, jangan hardik mereka, berucaplah kepada mereka dengan ucapan yang mulia.

2. Selalu taati mereka berdua di dalam perkara selain maksiat, dan tidak ada ketaatan kepada makhluk di dalam bermaksiat kepada sang Khalik.

3. Lemah lembutlah kepada kedua orangtuamu, janganlah bermuka masam serta memandang mereka dengan pandangan yang sinis.

4. Jagalah nama baik, kemuliaan, serta harta mereka. Janganlah engkau mengambil sesuatu tanpa seizin mereka.

5. Kerjakanlah perkara-perkara yang dapat meringankan beban mereka meskipun tanpa diperintah. Seperti melayani mereka, belanja ke warung, dan pekerjaan rumah lainnya, serta bersungguh-sungguhlah dalam menuntut ilmu.

6. Bermusyawarahlah dengan mereka berdua dalam seluruh kegiatanmu. Dan berikanlah alasan jika engkau terpaksa menyelisihi pendapat mereka.

7. Penuhi panggilan mereka dengan segera dan disertai wajah yang berseri dan menjawab, “Ya ibu, ya ayah”. Janganlah memanggil dengan, “Ya papa, ya mama”, karena itu panggilan orang asing (orang-orang barat maksudnya –pent.).

8. Muliakan teman serta kerabat mereka ketika kedua orang tuamu masih hidup, begitu pula setelah mereka telah wafat.

9. Janganlah engkau bantah dan engkau salahkan mereka berdua. Santun dan beradablah ketika menjelaskan yang benar kepada mereka.

10. Janganlah berbuat kasar kepada mereka berdua, jangan pula engkau angkat suaramu kepada mereka. Diamlah ketika mereka sedang berbicara, beradablah ketika bersama mereka. Janganlah engkau berteriak kepada salah seorang saudaramu sebagai bentuk penghormatan kepada mereka berdua.

11. Bersegeralah menemui keduanya jika mereka mengunjungimu, dan ciumlah kepala mereka.

12. Bantulah ibumu di rumah. Dan jangan pula engkau menunda membantu pekerjaan ibumu.

13. Janganlah engkau pergi jika mereka berdua tidak mengizinkan meskipun itu untuk perkara yang penting. Apabila kondisinya darurat maka berikanlah alasan ini kepada mereka dan janganlah putus komunikasi dengan mereka.

14. Janganlah masuk menemui mereka tanpa izin terlebih dahulu, apalagi di waktu tidur dan istirahat mereka.

15. Jika engkau kecanduan merokok, maka janganlah merokok di hadapan mereka.

16. Jangan makan dulu sebelum mereka makan, muliakanlah mereka dalam (menyajikan) makanan dan minuman.

17. Janganlah engkau berdusta kepada mereka dan jangan mencela mereka jika mereka mengerjakan perbuatan yang tidak engkau sukai.

18. Jangan engkau utamakan istri dan anakmu di atas mereka. Mintalah keridhaan mereka berdua sebelum melakukan sesuatu karena ridha Allah tergantung ridha orang tua. Begitu juga kemurkaan Allah tergantung kemurkaan mereka berdua.

19. Jangan engkau duduk di tempat yang lebih tinggi dari mereka. Jangan engkau julurkan kakimu di hadapan mereka karena sombong.

20. Jangan engkau menyombongkan kedudukanmu di hadapan bapakmu meskipun engkau seorang pejabat besar. Hati-hati, jangan sampai engkau mengingkari kebaikan-kebaikan mereka berdua atau menyakiti mereka walaupun dengan hanya satu kalimat.

21. Jangan pelit dalam memberikan nafkah kepada kedua orang tua sampai mereka mengeluh. Ini merupakan aib bagimu. Engkau juga akan melihat ini terjadi pada anakmu. Sebagaimana engkau memperlakukan orang tuamu, begitu pula engkau akan diperlakukan sebagai orang tua.

22. Banyaklah berkunjung kepada kedua orang tua, dan persembahkan hadiah bagi mereka. Berterimakasihlah atas perawatan mereka serta atas kesulitan yang mereka hadapi. Hendaknya engkau mengambil pelajaran dari kesulitanmu serta deritamu ketika mendidik anak-anakmu.

23. Orang yang paling berhak untuk dimuliakan adalah ibumu, kemudian bapakmu. Dan ketahuilah bahwa surga itu di telapak kaki ibu-ibu kalian.

24. Berhati-hati dari durhaka kepada kedua orang tua serta dari kemurkaan mereka. Engkau akan celaka dunia akhirat. Anak-anakmu nanti akan memperlakukanmu sama seperti engkau memperlakukan kedua orangtuamu.

25. Jika engkau meminta sesuatu kepada kedua orang tuamu, mintalah dengan lembut dan berterima kasihlah jika mereka memberikannya. Dan maafkanlah mereka jika mereka tidak memberimu. Janganlah banyak meminta kepada mereka karena hal itu akan memberatkan mereka berdua.

26. Jika engkau mampu mencukupi rezeki mereka maka cukupilah, dan bahagiakanlah kedua orangtuamu.

27. Sesungguhnya orang tuamu punya hak atas dirimu. Begitu pula pasanganmu (suami/istri) memiliki hak atas dirimu. Maka penuhilah haknya masing-masing. Berusahalah untuk menyatukan hak tersebut apabila saling berbenturan. Berikanlah hadiah bagi tiap-tiap pihak secara diam-diam.

28. Jika kedua orang tuamu bermusuhan dengan istrimu maka jadilah engkau sebagai penengah. Dan pahamkan kepada istrimu bahwa engkau berada di pihaknya jika dia benar, namun engkau terpaksa melakukannya karena menginginkan ridha kedua orang tuamu.

29. Jika engkau berselisih dengan kedua orang tuamu di dalam masalah pernikahan atau perceraian, maka hendaknya kalian berhukum kepada syari’at karena syari’atlah sebaik-baiknya pertolongan bagi kalian.

30. Doa kedua orang itu mustajab baik dalam kebaikan maupun doa kejelekan. Maka berhati-hatilah dari doa kejelekan mereka atas dirimu.

31. Beradablah yang baik kepada orang-orang. Siapa yang mencela orang lain maka orang tersebut akan kembali mencelanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela kedua orang tuanya dengan cara dia mencela bapaknya orang lain, maka orang tersebut balas mencela bapaknya. Dia mencela ibu seseorang, maka orang tersebut balas mencela ibunya.” (Muttafaqun ‘alaihi).

32. Kunjungilah mereka disaat mereka hidup dan ziarahilah ketika mereka telah wafat. Bershadaqahlah atas nama mereka dan banyaklah berdoa bagi mereka berdua dengan mengucapkan,

“Wahai Rabb-ku ampunilah aku dan kedua orang tuaku. Waha Rabb-ku, rahmatilah mereka berdua sebagaimana mereka telah merawatku ketika kecil”. (*)
10 Hari Pertama Dzulhijjah: Saat Hari-hari Lebih Bernilai Ketimbang Jihad Fi Sabilillah


Tanggal 29 November 2008, kita sudah memasuki bulan Dzulhijjah.

Sesungguhnya termasuk sebagian karunia Allah dan anugerah-Nya adalah Dia menjadikan untuk hamba-hamba-Nya yang shalih waktu-waktu tertentu dimana hamba-hamba tersebut dapat memperbanyak amal shalihnya. Diantara waktu-waktu tertentu itu adalah sepuluh hari (pertama) bulan Dzulhijjah. Berkenaan dengan firman Allah Ta’ala:

”Demi Fajar, dan malam yang sepuluh.” (QS. Al Hajr:1-2)

Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam ayat ini Allah Ta’ala telah bersumpah dengan “sepuluh hari” pertama dari bulan Dzulhijjah ini. Pendapat ini pula yang dipilih oleh Ibnu Jarir ath Thabari dan Ibnu Katsir rahimakumullah dalam kitab tafsir mereka.

Hari-hari sepuluh pertama bulan Dzulhijjah ini memiliki beberapa keutamaan dan keberkahan, dan penjelasannya sebagai berikut:

PERTAMA : beramal shalih pada sepuluh hari ini memiliki keutamaan yang lebih dibanding dengan hari-hari lainnya.

Imam Al Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, bahwa beliau bersabda:

“Tidaklah ada amal yang lebih utama daripada amal-amal yang dikerjakan pada sepuluh hari Dzulhijjah ini.” Lalu para sahabat bertanya, “Tidak juga Jihad?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjawab,”Tidak juga Jihad, kecuali seseorang yang keluar (untuk berjihad) sambil mempertaruhkan diri (jiwa) dan hartanya,lalu kembali tanpa membawa sesuatupun.” (HR. Bukhari).

Dari Said bin Jubair rahimahullah, dan dia yang meriwayatkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu anhuma yang lalu, “Jika kamu masuk ke dalam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka bersungguh-sungguhlah sampai hampir saja ia tidak mampu menguasainya (melaksanakannya).” (HR. Ad Darimi, hadits hasan)

Ibnu Hajar berkata dalam kitabnya Fathul Baari: “Sebab yang jelas tentang keistimewaan sepuluh hari di bulan Dzulhijjah adalah karena pada hari tersebut merupakan waktu berkumpulnya ibadah-ibadah utama; yaitu shalat, shaum, shadaqah dan haji. Dan itu tidak ada di hari-hari selainnya.”

KEDUA : keutamaan yang lebih khusus pada hari kesembilan sebagai hari ‘Arafah.

Pada hari ini para jama’ah Haji melaksanakan wukuf di ‘Arafah, dan wukuf ini merupakan rukun utama dari ibadah Haji. Karenanya hari ini menjadi hari yang memiliki keitamaan yang agung dan keberkahan yang melimpah. Diantara keutamaannya, bahwa sesungguhnya Allah menggugurkan dosa-dosa (dosa kecil) selama dua tahun bagi orang yang berpuasa pada hari ‘Arafah.

Dari Abu Qatadah al Anshari radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pernah ditanya tentang puasa pada hari ‘Arafah, maka beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “(Puasa pada hari itu) mengugurkan dosa-dosa setahun yang lalu dan dosa-dosa setahun berikutnya.” (HR.Muslim)

Di sunnahkan pula untuk berpuasa ‘Arafah bagi mereka yang tidak ber Haji (yang berada di luar ‘Arafah). Sebagaimana petunjuk Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, adalah beliau berbuka (tidak berpuasa) ketika berada di ‘Arafah pada hari ‘Arafah (sedang ber haji). (lihat shaih Bukhari kitab al Hajj dan shahih Muslim kitab ash Shiyaam)

Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan, “Berbukanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam pada hari ‘Arafah itu mengandung beberapa hikmah, diantaranya memperkuat do’a di ‘Arafah, bahwa berbuka dai puasa yang wajib saja disaat perjalanan safar lebih utama , maka apa lagi dengan puasa yang hanya hukumnya sunnah…” Ibnul Qoyyim melanjutkan, “Guru kami, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengambil jalan yang berbeda dengan orang lain, yaitu bahwa hari ‘Arafah merupakan hari raya bagi mereka yang sedang berwukuf di ‘Arafah dikarenakan pertemuan mereka disana, seperti pertemuan mereka di hari raya (yaumul ‘Ied), dan pertemuan ini hanya khusus bagi mereka yang berada di ‘Arafah saja, tidak bagi yang selain mereka…” (Zaadul Ma’aad)

Dan di antara keberkahan hari ‘Arafah berikutnya, pada hari itu banyak orang yang dibebaskan oleh Allah Ta’ala, dia mendekat ke langit dunia dan membangga-banggakan para jama’ah Haji di hadapan para Malaikat. Dari ‘Aisyah radhiallahu anha, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Tidak ada hari yang Allah lebih banyak membebaskan hamba-Nya dari adzab neraka daripada hari ‘Arafah. Sesungguhnya Dia (pada hari itu) mendekat, kemudian menbangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) dihadapan para Malaikat.” Lalu Dia bertanya,”Apa yang diinginkan oleh para jama’ah Haji itu?” (HR. Muslim)

Dan dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu anhu, dia berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Pada hari ‘Arafah sesungguhnya Allah turun ke langit dunia, lalu membangga-banggakan mereka (para jama’ah Haji) di hadapan para Malaikat, maka Allah berfirman,’Perhatikan hamba-hamba-Ku, mereka datang kepada-Ku dalam keadaan kusut berdebu dan tersengat teriknya matahari, datang dari segala penjuru yang jauh. Aku bersaksi kepada kalian (para Malaikat) bahwa Aku telah mengampuni mereka.’” (HR.Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al Laalikai, dan Imam al Baghawi, hadits shahih)

KETIGA : keutamaan hari ke sepuluh bulan Dzulhijjah, yaitu ‘Iedul Adh-ha yang disebut juga yaumul Nahr.

Dalil yang menunjukkan keutamaan dan keagungan hari ‘Iedul Adh-ha adalah hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah bin Qurth radhiallahu anhu, dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa beliau bersabda:

“Hari teragung di sisi Allah adalah hari ‘Iedul Adh-ha (yaumul Nahr) kemudian sehari setelahnya…” (HR. Abu Dawud)

Dan hari yang agung ini dinamakan juga sebagai hari Haji Akbar. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:

“Dan (inilah) suatu pemakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada manusia pada hari haji akbar.” (QS. At Taubah:3)

Dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga menyebut hari agung ini dengan sebutan yang sama. Karena sebagian besar amalan-amalan manasik Haji dilakukan pada hari ini, seperti menyembelih kurban, memotong rambut, melontar jumrah dan Thawaf mengelilingi Ka’bah. (Zaadul Ma’aad). Pada hari yang penuh berkah ini, kaum muslimin berkumpul untuk melaksanakan shalat ‘Ied dan mendengarkan khutbah hingga para wanita pun disyari’atkan agar keluar rumah untuk kepentingan ini. Sebagaimana dalam ash Shahihain, bahwa Ummu ‘Athiyyah Nusaibah binti al Harits berkata:

“Kami para wanita diperintahkan untuk keluar pada hari ‘Ied hingga hingga kami mengeluarkan gadis dalam pingitan. Juga mengajak keluar wanita-wanita yang sedang haidh, berada di belakang orang-orang. Mereka bertakbir dengan takbirnya dan mereka berdo’a dengan do’anya. Mengharapkan keberkahan dan kesucian dari hari yang agung ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Al Hafidz Ibnu Hajar berkomentar tentang maksud dari kehadiran para wanita tersebut di hari agung ini, sehingga para wanita berhalangan tidak luput dari perintah keluar untuk menghadirinya: “Maksud dari kehadiran mereka adalah menampakkan syi’ar Islam dengan memaksimalkan berkumpulnya kaum muslimin agar barakah hari yang mulia ini dapat meliputi mereka semua.” (Fathul Baari)

Pada hari ini dan setelahnya, yaitu pada hari-hari tasyriq, kaum muslimin bertaqarrub kepada Allah Ta’ala melalui penyembelihan hewan kurban. Dan menyembelih hewan kurban merupakan sebuah syi’ar yang agung dari syi’ar Islam.

Namun apakah sepuluh hari Dzulhijjah ini lebih mulia dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjawab persoalan ini dg jawaban yg tuntas, dimana beliau menyatakan, “Sepuluh hari Dzulhijjah lebih utama daripada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Dan sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam bulan Dzulhijjah.” (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah)

Muridnya Ibnul Qoyyim rahimahullah juga menyatakan,” Ini menunjukkan bahwa sepuluh malan terakhir dari bulan Ramadhan menjadi lebih utama karena adanya laitatul Qadr, dan lailatul Qadr ini merupakan bagian dari waktu-waktu malamnya. sedangkan sepuluh hari Dzulhijjah mejadi lebih utama karena hari-harinya (siangnya), karena didalamnya terdapat yaumun Nahr (hari berkurban), hari ‘Arafah dan hari Tarwiyah (hari ke delapan Dzulhijjah). (Zadul Maa’ad)

MACAM-MACAM AMALAN YANG DISYARI’ATKAN

1. Shalat

Disunnahkan untuk bersegera dalam melaksanakan hal-hal yang wajib dan memperbanyak amalan-amalan sunnah, karena itu adalah sebaik-baik cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Telah diriwayatkan dari Tsauban radhiallahu anhu, ia berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Hendaklah kamu memperbanyak sujud untuk Allah. Karenaa kamu tidak bersujud kepada Allah sebanyak satu kali sujud kecuali Allah akan mengangkatmu satu derajat dan Allah akan menghapuskan darimu satu kesalahan.” (HR. Muslim)

Ketetapan ini berlaku umum, untuk segala waktu.

2. Melaksanakan Haji dan ‘Umrah

Amal ini adalah amal yang paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, salah satunya adalah sabda Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam:

“Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yg dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” (HR. Muslim)

3. Berpuasa Pada Hari-Hari Tersebut, Terutama Pada Hari ‘Arafah

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yg paling utama dan yg dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadits qudsi, artinya:

“Puasa itu adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.”

Diriwayatkan dai Abu Said Al Khudri radhiallahu anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Abu Qatadah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Berpuasa pada hari ‘Arafah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.” (HR. Muslim)

Dari Hinaidah bin Khalid radhiallahu anhu, dari istrinya dari sebagian istri-istri Rasululllah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, dia berkata:

“Adalah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam berpuasa pada tanggal sembilan Dzulhijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i)

Imam Nawawi berkata tentang puasa sepuluh hari bulan Dzulhijjah: “Sangat di sunnahkan.”

4. Takbir, Tahlil dan Tahmid Serta Dzikir

Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

pic3.jpg

“…dan agar mereka menyebutkan nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan…” (QS. Al Hajj:28)

Para ahli tafsir menafsiri bahwa yang dimaksud dengan “hari-hari yang telah ditentukan” adalah sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Oleh karena itu, para ulama menganjurkan untuk memperbanyak dzikir pada hari-hari tersebut, berdasarkan hadits dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma yang artinya, “maka perbanyaklah pada hari-hari itu tahlil, takbir, dan tahmid.”(HR. Ahmad)

Imam Bukhari rahimahullah berkata:” Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiallahu anhum keluar ke pasar pada hari-hari sepuluh (sepuluh hari pertama) dalam bulan Dzulhijjah seraya mengumandangkan takbir lalu orang-orang pun mengikuti takbir keduanya.”

Dia juga berkata,” Umar bertakbir dikubahnya sampai orang-orang masjid mendengarnya, maka mereka bertakbir dan bertakbir pula orang-orang yang ada di pasar-pasar sampai gemuruh takbir itu menguasai pendengaranku.”

Ibnu ‘Umar bertakbir di Mina pada hari-hari itu, bertakbir juga setelah melakukan shalat, saat berada di atas ranjangnya, di perkemahannya, di majelisnya, dan diwaktu berjalan di jalan-jalan sepanjang hari-hari itu. Disunnahkan pula untuk bertakbir dengan suara yang keras berdasarkan perbuatan Umar, anak lelakinya dan Abu Hurairah.

Bentuk Takbir

Telah diriwayatkan tentang bentuk-bentuk takbir yang diriwayatkan oleh para sahabat dan tabi’in diantaranya:

a. Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar kabiraa

b. Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar wa lillaahil hamdu.

c. Allaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, laa ilaaha illallaahu wallaahu akbar, Allaahu akbar, Allaahu akbar, wa lillaahil hamdu.

Tidak boleh mengumandangkan takbir bersama-sama, yaitu dengan berkumpul pada suatu majelis dan mengucapkannya dengan satu suara. Hal ini tidak pernah dilakukan oleh para salaf. Menurut sunnah adalah masing-masing orang bertakbir sendiri-sendiri. Hal tersebut berlaku pada semua dzikir dan berdo’a, kecuali jika ia tidak mengerti sehingga ia harus belajar dengan mengikuti orang lain.

5. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat dan Dosa, Sehingga Akan Mendapatkan Ampunan dan Rahmat Allah Ta’ala.

Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba Allah Ta’ala dan ketaatan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah Ta’ala kepadanya. disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakal seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Banyak Beramal Shalih

Memperbanyak amalan-amalan shalih berupa ibadah sunnah seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipatgandakan pahalanya. Amalan yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah utama. Sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang utama, kecuali jihadnya orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

7. Berkurban Pada Hari Raya Qurban dan Hari-Hari Tasyriq

Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam yakni ketika Allah menebus putranya dengan sembelihan yang agung dan juga sunnah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam. Tentang keutamaan hari raya kurban , telah di jelaskan diatas dalam pasal ketiga (keutamaan yaumul Nahr) keutamaan sepuluh hari bulan Dzulhijjah.

8. Melaksanakan Shalat Idul Adh-ha dan Mendengarkan Khutbahnya.

Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyari’atkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti: nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukkan dan sejenisnya. Dimana hal tersebut akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukannya selama sepuluh hari. Tentang keutamaan hari ini , telah dijelaskan sebagiannya diatas.

Selain hal-hal yang telah disebutkan diatas, hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya.

KEUTAMAAN HARI-HARI TASYRIQ

Hari Tasyriq adalah tiga hari (tgl 11,12,13 dzulhijjah) setelah yaumun Nahr, dinamakan hari tasyriq karena pada hari itu orang-orang mengeringkan atau mendendengkan dan menyebarkan daging kurban. (Syarhun Nawawi li Shaihi Muslim).

Allah Ta’ala berfirman:

pic4.jpg

“Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. Al Baqarah :203)

Berkata Ibnu Abbas radhiallahu anhuma: “’dalam beberapa hari yang berbilang’ adalah hari-hari tasyriq.”

Dalam Shahih Muslim dari hadits Nabisyah al Hadzali radhiallahu anhu, ia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda, “Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan dan minum.” Dan dalam suatu riwayat dengan tambahan: “Dzikir kepada Allah.” (HR. Muslim)

Dan terdapat pula di dalam as Sunnan dari ‘Uqbah bin Amir radhiallahu anhu bahwa dia berkata, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:

“Hari ‘Arafah, hari raya kurban dan hari-hari tasyriq merupakan hari raya kita pemeluk Islam, dan dia merupakan hari-hari makan dan minum.” (HR. Abu Dawud)

Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan,” Dalam sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa hari-hari tersebut merupakan ‘hari-hari makan dan minum serta dzikir kepada Allah’, sebagai sebuah isyarat bahwa makan dan minum pada hari-hari raya tersebut merupakan mekanisme yang membantu untuk meningkatkan dzikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya. Sebagai bagian dari kesempurnaan mensyukuti nikmat Allah, yaitu menjadikan hari-hari makan dan minum sebagai alat yang menolongnya untuk berbuat ta’at kepada-Nya…”(Latha iful Ma’aarif, Ibnu Rajab)

Pada hari-hari ini disyari’atkan untuk bertakbir sebagaimana dilakukan oleh para Sahabat radhiallahu anhum dan generasi Salaf yang datang setelah masa mereka (para Sahabat). Takbir ini juga merupakan salah satu bentuk dari berbagai dzikir kepada Allah. Adapun waktu bertakbir, para ulama memiliki beberapa pendapat. Dan pendapat yang paling shahih dan masyhur bahwa takbir dimulai dari pagi hari ‘Arafah sampai akhir hari Tasyriq. (Tafsir Ibnu Katsir dan Fathul Baari).

Dalil-dalil yang mengidentifikasikan kemuliaan hari-hari tasyriq ini adalah jatuhnya masa pelaksanaan beberapa amalan manasik Haji pada hari-hari tasyriq tersebut, seperti hari (mabit) di Mina, hari-hari melontar jumrah, hari-hari menyembelih hewan kurban dan lain sebagainya. Dan di antara hari-hari tasyriq sendiri, maka hari yang paling utama pada periode tersebut adalah hari pertamanya, sebagaimana dalam hadits berikut:

“Hari teragung di sisi Allah adalah hari ‘Iedul Adh-ha (yaumun Nahr) kemudian sehari setelahnya (yaumul qarri)…” (HR. Abu Dawud)

Dinamakan yaumul qarri karena pada hari itu mereka berada di Mina dan berdiam diri disana.



Maraji:

Kitab At Tabarruk Anwaa’uhu wa Ahkaamuhu (edisi terjemahan, Amalan dan Waktu yg Diberkahi), penulis dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al Juda’i.

Kitab Ibadah Kurban Keutamaan dan Koreksi atas Berbagai Kesalahannya, penulis Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al jibrin, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Syaikh Muhammad bin Rasyid bin Abdullah al Ghufaili.

Kitab Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Hukum Qurban, Syari’at Aqiqah dan Fiqh Dua Hari Raya, penulis Ustadz Abdullah Shalih Al Hadrami (materi kajian majelis taklim dan dakwah Husnul Khatimah, Malang)
Berhentilah Jadi Gelas

Seorang guru mendatangi seorang muridnya ketika wajahnya belakangan ini selalu tampak murung.

“Kenapa kau selalu murung, nak? Bukankah banyak hal yang indah di dunia ini? Ke mana perginya wajah bersyukurmu?” sang Guru bertanya.

“Guru, belakangan ini hidup saya penuh masalah. Sulit bagi saya untuk tersenyum. Masalah datang seperti tak ada habis-habisnya,” jawab sang murid muda.

Sang Guru terkekeh. “Nak, ambil segelas air dan dua genggam garam. Bawalah kemari. Biar kuperbaiki suasana hatimu itu.

“Si murid pun beranjak pelan tanpa semangat. Ia laksanakan permintaan gurunya itu, lalu kembali lagi membawa gelas dan garam sebagaimana yang diminta.

“Coba ambil segenggam garam, dan masukkan ke segelas air itu,” kata Sang Guru.

“Setelah itu coba kau minum airnya sedikit.” Si murid pun melakukannya. Wajahnya kini meringis karena meminum air asin.

“Bagaimana rasanya?” tanya Sang Guru.

“Asin, dan perutku jadi mual,” jawab si murid dengan wajah yang masih meringis.

Sang Guru terkekeh-kekeh melihat wajah muridnya yang meringis keasinan.

“Sekarang kau ikut aku” Sang Guru membawa muridnya ke danau di dekat tempat mereka.

“Ambil garam yang tersisa, dan tebarkan ke danau.” Si murid menebarkan segenggam garam yang tersisa ke danau, tanpa bicara. Rasa asin di mulutnya belum hilang. Ia ingin meludahkan rasa asin dari mulutnya, tapi tak dilakukannya. Rasanya tak sopan meludah di hadapan mursyid, begitu pikirnya.

“Sekarang, coba kau minum air danau itu,” kata Sang Guru sambil mencari batu yang cukup datar untuk didudukinya, tepat di pinggir danau.

Si murid menangkupkan kedua tangannya, mengambil air danau, dan membawanya ke mulutnya lalu meneguknya. Ketika air danau yang dingin dan segar mengalir di tenggorokannya, Sang Guru bertanya kepadanya, “Bagaimana rasanya?”

“Segar, segar sekali,” kata si murid sambil mengelap bibirnya dengan punggung tangannya. Tentu saja, danau ini berasal dari aliran sumber air di atas sana . Dan airnya mengalir menjadi sungai kecil di bawah.

Dan sudah pasti, air danau ini juga menghilangkan rasa asin yang tersisa di mulutnya.

“Terasakah rasa garam yang kau tebarkan tadi?”

“Tidak sama sekali,” kata si murid sambil mengambil air dan meminumnya lagi. Sang Guru hanya tersenyum memperhatikannya, membiarkan muridnya itu meminum air danau sampai puas.

“Nak,” kata Sang Guru setelah muridnya selesai minum.

“Segala masalah dalam hidup itu seperti segenggam garam. Tidak kurang, tidak lebih. Hanya segenggam garam. Banyaknya masalah dan penderitaan yang harus kau alami sepanjang kehidupanmu itu sudah ditakar oleh Allah, sesuai untuk dirimu. Jumlahnya tetap, segitu-segitu saja, tidak berkurang dan tidak bertambah. Setiap manusia yang lahir ke dunia ini pun demikian. Tidak ada satu pun manusia, walaupun dia seorang Nabi, yang bebas dari penderitaan dan masalah.”

Si murid terdiam, mendengarkan.

“Tapi Nak, rasa `asin’ dari penderitaan yang dialami itu sangat tergantung dari besarnya ”hati” yang menampungnya. Jadi Nak, supaya tidak merasa menderita, berhentilah jadi gelas. Jadikan hati dalam dadamu itu jadi sebesar danau.”
FADHILAT DAN KELEBIHAN SOLAT TARAWIH
(Senghaja aku sembahyang sunnat tarawih dua rakaat [aku ma’amum] kerana Allah Taala)

Sayidina Ali Abi Talib ra. meriwayatkan sebuah Hadis (yang panjang) dari Raulullah s.a.w, yaitu jawapan baginda ketika ditanya oleh para sahabat mengenai fadhilat dan kelebihan solat Tarawih pada setiap malam di bulan Ramadhan.

Baginda bersabda bahawa:

Malam ke 1
Diampuni dosa-dosa orang yang beriman sebagaimana keadaannya baru dilahirkan.

Malam ke 2
Diampunkan dosa orang-orang yang beiiman yang mengerjakan solat Tarawih,
serta dosa- dosa kedua ibu bapanya.

Malam ke 3
Para malaikat di bawah 'Arasy menyeru kepada manusia yang
mengerjakan solat Tarawih itu agar meneruskan solatnya pada malarnmalam
yang lain, semoga Allah akan mengampunkan dosa-dosa mereka.

Malam ke 4
Orang-orang yang mengerjakan solat Tarawih akan memperolehi pahala
sebagaimana pahala yang diperolehi oleh orang-orang yang membaca
kitab-kitab Taurat, Zabur, Injil dan Al- Quran.

Malam ke 5
Allah S.W.T akan mengurniakan pahala seumpama pahala orangorang
yang mengerjakan sembahyang di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjidil Aqsa.

Malam ke 6
Allah S.W.T akan mengurniakan kepadanya pahala seumpama pahala
malaikat-malaikat yang bertawaf di Baitul Makmur serta setiap batu dan
tanah berdoa untuk keampunan orang-orang yang mengerjakan tarawih malam itu.

Malam ke 7
Seoalah-olah ia dapat bertemu dengan Nabi Musa a.s serta
menolong Nabi itu menentang musuhnya Fir'aun dan Hamman.

Malam ke 8
Allah S.W.T mengurniakan pahala orang yang bersolat tarawih sebagaimana pahala yang
dikurniakan kepada Nabi Ibrahim a.s.

Malam ke 9
Allah S.W.T akan mengumiakan pahala dan dinaikkan mutu ibadat
hamba-Nya seperti Nabi Muhammad s.a.w.

Malam ke 10
Allah SWT mengurniakan kepada kebaikan dunia dan akhirat.

Malam ke 11
la meninggal dunia didalam keadaan bersih dari dosa seperti baru dilahirkan.

Malam ke 12
la akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan muka yang
bercahaya-cahaya.

Malam ke 13
la akan datang pada hari kiamat di dalam keadaan aman sentosa dari
sebarang kejahatan dan keburukan.

Malam ke 14
Malaikat-malaikat akan dating menyaksikan mereka bersolat
Tarawih serta Allah S.W.T. tidak akan menyesatkan mereka.

Malam ke 15
Semua malaikat yang memikul Arasy dan Kursi akan berselawat dan
mendoakannya supaya Allah mengampunkannya.

Malam ke 16
Allah S.W.T. menuliskan baginya dari kalangan mereka yang terlepas dari
api neraka dan dimasukkan ke dalam syurga.

Malam ke 17
Allah S.W.T menuliskan baginya pahala pada malam ini sebanyak
pahala Nabi-Nabi.

Malam ke 18
Malaikat akan menyeru: Wahai hamba Allah sesungguhnya Allah
telah redha denganmu dan dengan kedua ibu bapamu (yang masih hidup
atau yang sudah mati).

Malam ke 19
Allah S.W.T akan meninggikan darjatnya di dalam syurga firdaus.

Malam ke 20
Allah S.W.T mengurniakan kepadanya pahala sekelian orang yang mati
syahid dan orang-orang soleh.

Malam ke 21
Allah S.W.T akan membina untuknya sebuah mahligai di dalam syurga
yang diperbuat dari cahaya.

Malam ke 22
la akan datang pada hari kiamat di dalam keadaan aman dari sebarang
huru-hara pada hari tersebut.

Malam ke 23
Allah S.W.T akan membina untuknya sebuah bandar di dalam syurga
daripada cahaya.

Malam ke 24
Allah S.W.T akan membuka peluang untuk dua puluh tahun ibadat bagi
orang-orang yang mengerjakan solat Tarawih pada malam tersebut.

Malam ke 25
Allah S.W.T akan mengangkat seksa kubur darinya.

Malam ke 26
Allah S.W.T akan mengurniakan pahala empat puluh tahun ibadat
bagi orang-orang yang mengerjakan solat Tarawih pada malam tersebut.

Malam ke 27
Allah S.W.T akan mengurniakan kepadanya kemudahan untuk
melintasi titian sirat sepantas kilat.

Malam ke 28
Allah S.W.T akan menaikkan ,kedudukannya seribu darjat di akhirat.

Malam ke 29
Allah S.W.T akan mengurniakan kepadanya pahala seribu haji yang mabrur.

Malam ke 30
Allah S.W.T akan memberi penghormatan kepada orang yang
bertarawih pada malam terakhir
dengan firman-Nya (yang bermaksud): Wahai hambaku!,
makanlah segala jenis buah-buahan yang Engkau ingini untuk dimakan di
dalam syurga dan mandilah kamu di dalam sungai yang bernama salsabil
serta minumiah air dari telaga yang dikurniakan kepada Nabi Muhammad s.a.w.
yang bernama Al-Kautsar.
Selain daripada fadhilat-fadlulat yang tersebut di atas, terdapat banyak dan berbagai lagi fadhilat dan keutamaan solat Tarawih atau , Qiam. Ramadhan ini bagaimana yang disebutkan dalam hadis-hadis Rasulullah s.a.w.

SELAMAT BERPUASA..
MARI KITA REBUT 10 MALAM TERAKHIR INI
Beberapa Kesalahan Manusia Dalam Masjid


Masjid adalah tempat pembinaan umat yang sangat penting. Di tempat yang mulia ini ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika kita berhubungan dengan masjid, namun banyak kaum muslimin yang melalaikan adab-adab tersebut padahal mereka berada di rumah-rumah milik Alloh. Di sini insya Alloh akan sedikit dibahas beberapa kesalahan yang paling sering terjadi.

Memakai Pakaian yang Tidak Bagus Ketika Sholat

Kaum Muslimin yang semoga dirohmati Alloh Ta’ala, Alloh tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurot, akan tetapi memerintahkan kita pula untuk memperbagus pakaian apalagi ketika ke masjid. Alloh berfirman, “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31). Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita disunnahkan berhias ketika sholat, lebih-lebih ketika hari jumat dan hari raya. Dan termasuk perhiasan adalah siwak dan parfum.

Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan jahil. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada dibelakangnya akan melihat dan membaca sehingga rusaklah konsentrasinya.

Tidak Meluruskan Shof dan Enggan di Shof Pertama

Di banyak masjid, kerapian, kelurusan dan kerapatannya shof sholat berjamaah seringkali diabaikan. Padahal shof yang tidak rapat akan mengganggu ketenangan sholat. Rosululloh bersabda, “Luruskanlah shofmu atau Alloh akan menaruh permusuhan dan kemarahan dalam hati kalian.” (HR. Muslim). Sahabat Nu’man bin basyir rodhiyallohu ‘anhu berkata, “Kami melihat salah satu di antara kami menyentuhkan pundaknya dengan pundak temannya.” Bahkan Imam Bukhori dalam kitab shohihnya beliau membuat satu judul bab, “Bab hendaknya pundak menyentuh pundak dan kaki menyentuh kaki dalam pengaturan shof.”

Selain itu, kadang seseorang malas berada di shof pertama dan lebih suka berada di shof belakang. Bahkan ia malah mempersilakan orang lain mengisi shof pertama sementara ia sendiri ada di belakang. Rosululloh bersabda, “Andaikan manusia tahu betapa besar pahala orang yang menjawab adzan dan shof yang pertama, lalu ia tidak mendapatkannya kecuali dengan undian tentu ia akan mengikutinya.” (HR. Bukhori)

Berjalan Tergesa-Gesa dan Tidak Segera Sholat Bersama Imam Ketika Masbuq

Seorang yang khawatir ketinggalan sholat (masbuq) hendaklah tetap berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa apalagi sampai berlari untuk menuju ke masjid. Rosululloh bersabda, “Jika kalian mendengarkan iqomat, hendaklah berjalan untuk sholat. Wajib bagimu untuk mendatanginya dengan tenang dan janganlah lari terburu-buru. Apa yang kalian dapati bersama imam maka kerjakanlah dan yang kurang sempurnakanlah.” (HR. Bukhori)

Kadang ada makmum masbuq yang ketika mendapati imam yang sedang sujud tidak segera takbirotul ihrom dan sujud, tetapi justru menunggu sampai imam berdiri. Perbuatan ini bertentangan dengan sunnah, berdasarkan hadis di atas dan hadits: “Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia sujud maka bersujudlah dan jika ia bangun maka bangunlah.” (HR. Muslim)

Jual Beli Dalam Masjid

Jual beli di dalam masjid hukumnya haram, berdasarkan hadits: “Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli barang dalam masjid maka katakan kepadanya: ‘Semoga Alloh tidak memberi keuntungan dalam jual-belimu’.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini juga memerintahkan kita yang melihatnya untuk mengatakan: ‘Semoga Alloh tidak memberi keuntungan dalam jual-belimu’ sebagai teguran dalam bentuk doa, karena memang masjid dibangun bukan untuk jual beli. Wallohu a’lam bish showab.

***
Haram Hukumnya Berjual Beli di Dalam Masjid

Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Jika engkau melihat seseorang berjual beli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, 'Semoga Allah tidak memberi keuntungan dari jual belimu’!" (Shahih, HR Tirmidzi [1321], ad-Darimi [I/326], al-Hakim [II/52]).

Diriwayatkan dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, yakni ‘Abdullah bin ‘Amr r.a, "Bahwasanya Rasulullah saw. melarang berjual beli di dalam masjid."

Kandungan Bab:

1. Haram hukumnya berjual beli di dalam masjid, karena masjid adalah pasar akhirat. Salah satu etikanya adalah menjauhkan masjid dari urusan dunia dan urusan-urusan lain yang tidak ada hubungannya dengan akhirat.

2. Larangan jual beli di dalam masjid tidak berarti akad jual beli yang terlanjur dilakukan di dalamnya tidak sah atau batal. Ibnu Khuzaimah berkata dalam kitab shahihnya dalam ‘Bab: Perintah mendo'akan kerugian atas orang yang berjual beli di dalam masjid dengan mengatakan, 'Semoga jual beli kalian tidak membawa keuntungan’!" Hal itu menunjukkan bahwa akad jual beli yang terlanjur dilakukan hukumnya sah. meski keduanya telah berdosa karena melakukannya.

Kemudian beliau berkata, "Sekiranya akad jual beli tersebut tidak sah, tentunya perkataan Rasulullah saw, 'Semoga Allah tidak memberi keuntungan dari jual beli kalian atau tidak ada artinya’."

Sumber: Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/406-407.
PANDANGAN ULAMA' MENGENAI GAMBAR & LUKISAN

Berkenaan dengan larangan membuat atau menggantung (menayangkan) gambar-gambar dari lukisan atau yang seumpamanya adalah dapat diperhatikan dengan baik daripada banyak hadis-hadis Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam (s.a.w.) yang sahih. Berikut dibawakan sebahagian daripadanya berserta beberapa fatwa ulama berkenaan dengannya.

Ancaman Kepada Pembuat/Pelukis Gambar:

Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis/pengukir). (Hadis Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Pakaian (al-Libas), 5959. Muslim dalam bab yang sama, 2109)


Daripada ‘Aun bin Abu Juhaifa, Ayahnya menyatakan, “Nabi melarang mengambil duit jual beli anjing dan darah, melarang kerja-kerja membuat tatoo dan mentatoo diri, melarang menerima atau memberi riba, dan juga mencela pembuat gambar”. (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Jual Beli (3/34), no. 299)

Daripada ‘Aisyah dia menjelaskan, “Aku membeli sebuah bantal bergambar. Apabila Rasulullah melihat ia, dia berdiri di pintu dan tidak terus masuk ke rumah. Aku menyedari air mukanya berubah kelihatan seperti ada sesuatu yang tidak disukainya. Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, (tolong beritahu aku) apakah dosa ku?” Rasulullah berkata, “Ada apa dengan bantal ini?” Aku menjawab, “Aku membelinya untuk engkau agar dapat duduk dan bersandar padanya”. Rasulullah berkata, “Pembuat gambar ini akan di-azab pada hari kiamat.” Rasulullah menambah, “Malaikat (pembawa rahmat) tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Jual Beli (3/34), no. 318)

antung-gambar.html

Daripada Said bin Abu al-Hasan, “Ketika saya bersama Ibnu ‘Abbas, seorang lelaki datang dan berkata, “Wahai Ibnu Abbas, pendapatan (periuk nasi) saya adalah dari hasil kerja tangan saya dan kerja saya adalah membuat gambar-gambar ini”. Ibnu ‘Abbas berkata, “Saya sekadar memberi tahu apa yang saya dengar dari Rasulullah. Saya mendengar beliau bersabda, “Barang siapa membuat gambar dia akan di-azab oleh Allah sehingga dia mampu menghidupkannya dan sesungguhnya dia tidak akan berupaya untuk menghidupkannya”. Mendengarkan hal ini, lelaki itu menarik nafas panjang (mengeluh) dan mukanya menjadi pucat. Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Jika kamu masih tetap mahu untuk membuat gambar-gambar, saya menasihatkan agar kamu membuat gambar-gambar pokok (tumbuh-tumbuhan) dan sebarang gambar yang bukan berupa dari makhluk bernyawa”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Jual Beli (3/34), no. 428)

Daripada Ibnu ‘Abbas, “Aku mendengar Muhammad berkata, “Barang siapa membuat gambar di dunia ini, dia akan dipersoalkan serta diminta supaya memberikan nyawa kepada apa yang dilukiskannya pada hari kiamat nanti, tetapi dia tidak akan mampu melakukannya”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari Kitab Pakaian (7/72), no. 846)

Gambar Yang Dilarang Adalah Gambar Berupa Makhluk Bernyawa:

... Ibnu ‘Abbas berkata padanya, “Jika kamu masih tetap mahu untuk membuat gambar-gambar, saya menasihatkan agar kamu membuat gambar-gambar pokok (tumbuh-tumbuhan) dan sebarang gambar yang bukan berupa dari makhluk bernyawa”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Jual Beli (3/34), no. 428)

Daripada Ibnu ‘Abbas, “Abu Talha, seorang sahabat Rasulullah dan seorang sahabat yang pernah bersama dalam peperangan badar memberitahu kepadaku bahawa Rasulullah berkata, “Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar.” Yang dia maksudkan adalah gambar yang menyerupai makhluk bernyawa.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Ekspedisi Peperangan Bersama Nabi (5/59), no. 338)

Daripada Abu Talha, “Aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat (Pembawa Rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar yang berupa dari makhluk bernyawa”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Penciptaan (4/54), no. 448)

Malaikat Rahmat Tidak Akan Memasuki Rumah Yang Mengandungi (Menayangkan/Memaparkan) Gambar

Daripada Abu Talha, “Aku mendengar Rasulullah berkata, “Malaikat (Pembawa Rahmat) tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar yang berupa dari makhluk bernyawa”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Penciptaan (4/54), no. 448)

“Suatu ketika Malaikat Jibril berjanji kepada Nabi yang mana dia akan datang menemui Nabi, tetapi dia tidak datang-datang. Dan kemudiannya dia (Jibril) memberitahu, “Kami dari golongan malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya mengandungi gambar (berupa makhluk bernyawa) atau anjing.” (Hadis Riwayat al-Bukhari (4/54), no. 450)

‘Aisyah menyatakan bahawa Jibril (‘alaihis salam) berjanji dengan Rasulullah (s.a.w.) untuk menemuinya pada masa yang telah ditetapkan, namun pada masa yang tersebut, dia (Jibril) tidak datang. Kemudiannya Nabi mencampakkan tongkat di tangannya dan berkata, “Tidak pernah Allah dan utusannya (Malaikat Jibril) memungkiri janji”. Kemudian nabi terlihat dan menemui anak anjing di bawah katil dan berkata, “Aisyah, bila anjing ini masuk ke sini?” Dan beliau (‘Aisyah) menjawab, “Demi Allah, saya tidak tahu.” Kemudiannya Nabi mengarahkan dan anjing itu pun dikeluarkan. Tidak lama selepas itu, Jibril pun datang dan Rasulullah berkata kepadanya, “Engkau berjanji kepada saya dan saya menantikan engkau, tetapi engkau tidak datang-datang. Jibril pun menyatakan, “Di dalam rumah-mu ada anjing, di mana ia menghalang (saya untuk masuk), untuk kami (malaikat) tidak masuk rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar”.” (Hadis Riwayat Muslim, Kitab Pakaian & Perhiasan (24), no. 5246)

Daripada Ibnu ‘Abbas, “Nabi pernah memasuki Ka’bah dan menemui di dalamnya (lukisan) gambar Nabi Ibrahim dan Mariam. Kemudiannya beliau berkata, “Benda apa ini? Bukankah mereka mengetahui bahawa malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya mengandungi gambar; termasuklah gambar (nabi) Ibrahim ini. Dan kenapa dia digambarkan sedang mempraktikkan meramal dengan anak panah?”.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Para Nabi (4/55), no. 570)

Daripada Ibnu ‘Abbas, “Abu Talha, seorang sahabat Rasulullah dan seorang sahabat yang pernah bersama dalam peperangan badar memberitahu kepadaku bahawa Rasulullah berkata, “Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar.” Yang dia maksudkan adalah gambar yang menyerupai makhluk bernyawa.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Ekspedisi Peperangan Bersama Nabi (5/59), no. 338)

Daripada Aisyah, Nabi menyatakan: “Malaikat (pembawa rahmat) tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat gambar.” (Hadis Riwayat al-Bukhari, Kitab Jual Beli (3/34), no. 318)

Dalam hadis yang lain, patung/boneka juga menjadi faktor bahawa malaikat tidak memasuki rumah,

Dari Abu Talha meriwayatkan, katanya, “Aku mendengar Rasulullah (s.a.w.) berkata: “Malaikat tidak memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing atau patung”.” (Hadis Riwayat Muslim, Kitab Pakaian & Perhiasan, no. 5250)

Perkataan Para Ulama Berkenaan Gambar

Imam al-Hafiz Ibnu Hajar al-Atsqalani mengatakan:

“Kata al-Khaththabi: dan gambar yang menghalangi masuknya malaikat ke dalam rumah adalah gambar yang padanya terpenuhi hal-hal yang haram, yakni gambar-gambar berupa makhluk yang bernyawa, yang tidak terpotong kepalanya atau tidak dihinakan. Dan bahawasanya dosa tukang gambar itu besar kerana gambar-gambar itu ada yang di-ibadahi selain ALLAH, selain itu gambar tersebut mudah menimbulkan fitnah (bahaya) bagi yang memandangnya (gambar wanita, tokoh, ulama, red).” (Dinukil dari Majalah Salafy, Edisi V/Zulhijjah/1416/1996. Judul asli - Fatwa Ulama tentang Hukum Gambar, oleh Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz bin Baz, mufti Saudi Arabia)

Imam an-Nawawi mengatakan dalam kitabnya, Syarah Sahih Muslim:

“Sahabat kami dan para Ulama selain mereka mengatakan bahawa haramnya membuat gambar haiwan adalah sekeras-keras pengharamaan. Ini termasuk dosa besar kerana ancamannya juga amat besar, sama saja apakah ia dibuat untuk dihinakan atau tidak. Bahkan membuatnya jelas sekali haram kerana meniru ciptaan ALLAH. Sama saja apakah itu dilukis pada pakaian, permadani, mata wang, bejana, dinding atau lainnya. Adapun menggambar pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa, tidak mengapa. Inilah hakikat hukum membuat gambar. Sedangkan gambar makhluk bernyawa, jika digantung/ditampal di dinding, di serban dan tindakan yang tidak termasuk menghinakannya, maka jelas hal itu terlarang. Sebaliknya bila dibentangkan dan dipijak sebagai alas kaki atau sebagai sandaran (setelah dipotong kepalanya, ed.) maka tidaklah haram dan tidak ada bezanya adakah gambar yang tersebut berjasad (mempunyai bayangan atau 3 dimensi) atau tidak. Ini adalah kesimpulan mazhab kami dalam masalah ini yang semakna dengan perkataan jumhur Ulama dari kalangan para Sahabat, Tabi’in, dan orang yang sesudah mereka (Tabi’ut Tabi’in). Ini juga pendapat Imam ats-Tsauri, Malik Bin Anas dan Abu Hanifah serta ulama lainnya.

Pertikaian & Pencerahan

Dari Aisyah Radiyallahu ‘anha (r.anha) ia berkata:

“Saya biasa bermain boneka (anak patung) di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam dan saya mempunyai beberapa orang teman yang bermain bersama saya. Maka jika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam masuk, mereka menutupinya dari beliau lalu berjalan sembunyi-sembunyi dan bermain bersama saya.” (Hadis Riwayat al-Bukhari Kitab al-Adab Bab al-Inbisaath ilaa an-Naas, Fath 10/526 dan Muslim kitab Fadhail ash-Shahabah Bab fii Fadhail Aisyah, an-Nawawi, 15/203 dan 204)

Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari tentang hadis ini, “Hadis ini dijadikan dalil bolehnya boneka dan mainan untuk bermain (mendidik) anak perempuan, dan sebagai pengkhususan dari keumuman larangan mengambil gambar. Iyadl juga menetapkan yang demikian dan ia menukil dari jumhur, bahawasanya mereka membolehkan boneka atau mainan ini untuk melatih dan mendidik anak-anak perempuan agar mengenal bagaimana mengatur rumah-tangga dan merawat anak-anak nantinya. Dan sebahagian ulama menyatakan hadis ini telah mansukh (telah dibatalkan). Ibnu Bathal cenderung pada pendapat ini dan ia menceritakan dari Abi Zaid dari Malik. Tetapi dari sini pula ad-Daudy merajihkan bahawa hadis Aisyah (di atas) mansukh. Sedang Ibnu Hibban dan Nasa’i membolehkan namun tidak membatasi untuk anak-anak kecil walaupun padanya ada perbincangan.

Al-Baihaqi mengatakan setelah mentakhrij hadis-hadis tersebut: Telah tsabit (tetap) larangan tentang mengambil gambar. Maka kemungkinan rukhsah bagi Aisyah terjadi sebelum datangnya pengharaman. Ibnul Jauzi menetapkan yang demikian juga, sehingga beliau berkata: “Dan Abu Dawud dan an-Nasa’i dari sisi lain dari Aisyah (ia berkata): Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam datang dari perang Tabuk (Khaibar) {lalu menyebut hadis beliau mengoyakkan tirai yang tergantung di pintunya} Kemudian Aisyah melanjutkan, lalu beliau menyingkap sisi tirai di atas mainan Aisyah dan Beliau bersabda: “Apa ini hai Aisyah?”. Saya menjawab:”Boneka perempuan saya”. Beliau melihat kuda-kudaan bersayap yang dalam keadaan terikat, lalu bersabda: “Apakah ini?” Saya katakan: “Kuda bersayap dua. Tidakkah Anda mendengar bahawa Sulaiman 'alaihis salam mempunyai kuda yang bersayap? Beliau pun tertawa.”.

Al-Khathabi berkata: Dalam hadis ini menunjukkan mainan untuk anak-anak perempuan tidaklah seperti semua gambar yang datang ancaman, hanya saja beliau memberikan keringanan bagi Aisyah kerana pada waktu itu Aisyah belum dewasa.”

Al-Hafiz berkata: Penetapan dengan dalil ini ada perbincangan, akan tetapi kemungkinannya adalah kerana Aisyah waktu peristiwa perang Khaibar berusia 14 tahun dan waktu peristiwa perang Tabuk sudah baligh. Dengan demikian, ini menguatkan riwayat yang mengatakan hal itu terjadi pada peristiwa Khaibar dan mengumpulkannya dengan pendapat al-Khathabi.

Menurut Sheikh Abdul Aziz bin Bazz, “Oleh kerana itu, jika hal ini telah difahami, maka meninggalkan gambar-gambar (boneka) itu adalah lebih selamat kerana padanya ada perkara yang meragukan. Mungkin penetapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam bagi Aisyah itu sebelum munculnya perintah beliau untuk menghapus gambar-gambar. Dengan begitu hadis Aisyah ini menjadi mansukh dengan datangnya larangan dan perintah penghapusan gambar itu, kecuali yang terpotong kepalanya atau dihinakan, sebagaimana mazhab al-Baihaqi, Ibnul Jauzi dan Ibnu Bathal. Dan mungkin juga ini dikhususkan dari pelarangan itu (sebagaimana pendapat jumhur) untuk kemaslahatan pendidikan. Ini kerana permainan itu merupakan bentuk penghinaan atas gambar (boneka). Jadi, dengan kemungkinan ini maka lebih baik untuk meninggalkannya, sebagaimana pengamalan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalam dari al-Hasan bin Ali bin Abu Thalib Radiyallahu ‘anhu (r.a):

”Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.” (Hadis Riwayat Ahmad, 1/200. Disahihkan oleh Ahmad Syakir dalam tahqiqnya terhadap Musnad, 3/169. ath-Thayalisi, m.s. 163, no. 1178 dan al-Albani mensahihkannya dalam Jamius Shaghir, no. 3372 dan 3373)

Demikian juga dalam hadis berikut ini dari Nu’man bin Basyir Radiyallahu ‘anhu secara marfu’,

“Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya ada perkara-perkara syubhat yang kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka siapa yang menjaga diri dari syubhat, maka dia telah membersihkan Dien (agama) dan kehormatannya. Dan barang siapa yang jatuh kepada yang haram, seperti penggembala sedang menggembalakan ternaknya di sekitar tempat yang di pagar (terlarang), hampir-hampir ia terjatuh padanya.” (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Fatwa-fatwa Ulama Masa Ini

Fatwa Sheikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin:

1 - Pertanyaan:

Sheikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin ditanya,

“Apa hukum mengenakan pakaian yang mengandungi gambar?”

Jawaban:

Seseorang dilarang untuk mengenakan pakaian yang bergambar haiwan atau manusia, dan juga dilarang untuk mengenakan serban serta jubah atau yang menyerupai itu yang di dalamnya terdapat gambar haiwan atau manusia atau makhluk bernyawa lainnya. Kerana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan hal itu dengan sabdanya,

”Malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat lukisan.”

Maka dari itu hendaklah seseorang tidak menyimpan atau memiliki gambar berupa foto-foto yang oleh sebahagian pihak dianggap sebagai album kenangan, maka wajib baginya untuk menanggalkan foto-foto tersebut, sama ada yang digantungkan di dinding, ataupun yang disimpan dalam album dan seumpamanya. Kerana keberadaan benda-benda tersebut menyebabkan malaikat enggan memasuki rumah mereka. Hadis yang menunjukkan hal itu adalah hadis yang sahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu a’lam. (Rujuk: Ibn Utsaimin, al-Majmu ‘ats-Tsamin, hal. 199)

2 - Pertanyaan:

Sheikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin ditanya,

“Dengan segala hormatnya saya memohon penjelasan anda tentang hukum membuat gambar, sama ada dengan menggunakan tangan (melukis) atau dengan alat pembuat gambar (kamera), apa hukum menggantung gambar di atas dinding, dan apa hukum memiliki gambar hanya sekadar dijadikan sebagai kenangan?”

Jawaban:

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, selawat dan salam disampaikan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para sahabatnya.Melukis dengan tangan adalah perbuatan yang diharamkan, bahkan melukis adalah termasuk salah satu dosa besar, kerana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat para pembuat gambar (pelukis), sedangkan laknat tidak akan ditunjukan kecuali terhadap suatu dosa besar, sama ada yang digambar untuk tujuan mengungkapkan keindahan, atau yang dilukiskan (dijadikan gambar) sebagai model (bahan bantuan, ed.) bagi para pelajar, atau untuk hal-hal lainnya, maka hal itu adalah haram.
Tetapi bila seseorang melukiskan (menjadikan gambar) dari bahagian tubuh, seperti tangan saja, maka hal itu diperbolehkan. Adapun mengambil gambar dengan menggunakan alat fotografi, maka hal itu diperbolehkan kerana tidak termasuk pada perbuatan melukis. Yang menjadi pertanyaan adalah: Apa maksud dari pengambilan gambar tersebut? Jika pengambilan gambar (pemotretan) itu adalah yang dimaksudkan agar dimiliki oleh seseorang meskipun hanya dijadikan sebagai kenangan, maka pengambilan gambar tersebut hukumnya menjadi haram, hal itu dikeranakan segala macam sarana bergantung dari tujuan untuk apa sarana tersebut dipergunakan, sedangkan memiliki gambar hukumnya adalah haram. Kerana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan bahawa malaikat enggan memasuki rumah yang ada gambar di dalamnya, di mana hal itu menunjukkan kepada haramnya memiliki dan meletakkan gambar di dalam rumah.

Adapun menggantungkan gambar atau foto di atas dinding adalah haram hukumnya sehingga tidak diperbolehkan untuk menggantungnya meskipun sekadar untuk kenangan, kerana malaikat enggan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat gambar. (Rujukan: Fatwa-Fatwa Sheikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda tangani, disalin dari kitab al-Fatawa asy-Syar’iyyah Fi al-Masa’il al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram, Edisi Indonesia “Fatwa-Fatwa Terkini-3”, Penyusun Khalid al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq)

3 - Pertanyaan:

Sheikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin ditanya,

“Apa hukum memakaikan baju pada anak-anak yang ada gambar bernyawa?”

Jawaban:

Ahlul Ilmi (para ulama) menetapkan hukumnya haram memakaikan pakaian pada anak kecil yang dikenakan (dipakaikan) oleh orang dewasa. Pakaian yang bergambar hidup haram dipakai orang dewasa, demikian juga hukumnya tidak boleh dipakaikan untuk anak-anak. Dan memang demikian hukumnya. Sepatutnya kaum muslimin memboikot model/fesyen pakaian yang seperti ini agar orang-orang yang berniat jahat dan rosak tidak menyusup masuk kepada kita melalui sudut-sudut ini. Kalau benar-benar diboikot maka mereka tidak akan menemukan saluran untuk memasuki ke negeri kita. (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il, 3/158)

Fatwa Sheikh Abdul Aziz bin Bazz

1 – Pertanyaan:

Sheikh Abdul Aziz bin Baz ditanya,

“Apa hukum menggantung lukisan di rumah dan tempat-tempat lainnya”?

Jawaban:

Hukumnya adalah haram jika gambar tersebut adalah gambar makhluk bernyawa, sama ada manusia atau selainnya... (Rujukan: Ibn Baz, Kitab ad-Da’wah, hal. 19-20. Disalin dari buku al-Fatawa asy-Syar’iyyah fi al-Masa’il al-Ashriyyah min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram, Edisi Indonesia - Fatwa-Fatwa Terkini-3, Terbitan Darul Haq)

2 - Pertanyaan:

Sheikh Abdul Aziz bin Baz ditanya,

“Apa hukumnya menyimpan patung di rumah sekadar untuk hiasan dan bukan untuk disembah?”

Jawaban:

Seorang muslim tidak diperbolehkan untuk menggantung gambar atau pun menghiasi rumahnya dengan hai wan yang diawetkan, sama ada diletakkan di atas meja ataupun kursi, hal itu disebabkan keumuman hadis dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang haramnya menggantung gambar dan meletakkan patung di dalam rumah atau tempat-tempat lainnya. Kerana benda-benda tersebut merupakan sarana untuk berlaku syirik kepada Allah, dan dalam hal-hal yang demikian terdapat penyerupaan terhadap makhluk ciptaan Allah dan perbuatan tersebut sama seperti perbuatan menentang Allah.

Adapun perbuatan menyimpan haiwan yang diawetkan adalah perbuatan yang merosakkan, padahal syari’at Islam yang sempurna diturunkan untuk membersihkan segala macam perantara (tawassul) atau sarana yang dapat membawa kepada kemusyrikan dan kesesatan. Hal yang demikian pernah terjadi pada kaum Nuh di mana mereka melakukan kemusyrikan disebabkan lukisan yang menggambarkan lima orang sholeh pada masa mereka. Kaum Nuh memasang/meletakkan lukisan tersebut di majlis-majlis, sebagaimana yang Allah terangkan dalam al-Qur’an dengan firman-Nya,

”Dan mereka berkata, Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) wadd, dan jangan pula suwa’, yaghuts, ya’uq dan nasr’. Dan sesudahnya mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia).” (Surah Nuh: 23-24)

Maka, kita harus bersikap berhati-hati terhadap penyerupaan orang-orang dalam perbuatan mereka yang mungkar yang dapat menjerumuskan kita kepada kemusyrikan.Dalam sebuah hadis sahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahawa beliau berkata kepada Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu.

“Janganlah engkau tinggalkan patung kecuali engkau telah membuatnya menjadi tidak berbentuk, dan jangan pula meninggalkan kuburan yang menjulang tinggi (membukit) kecuali engkau meratakannya.” (Hadis Riwayat Muslim dalam al-Jana’iz, no. 969)

Dalam hadis lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Orang yang paling mendapat siksa pada hari kiamat adalah para pembuat gambar (pelukis).” (Hadis Riwayat al-Bukhari dalam Kitab Pakaian, no. 5959. Muslim dalam bab yang sama, 2109)

Banyak sekali hadis yang menerangkan tentang hal ini. Semoga Allah memberikan petunjuk. ((Rujukan: Ibn Baz, Kitab Ad-Da’wah, hal. 18-19. Disalin dari buku al-Fatawa asy-Syar’iyyah fi al-Masa’il al-Ashriyyah min Fatawa Ulama al-Balad al-Haram, Edisi Indonesia - Fatwa-Fatwa Terkini-3, Terbitan Darul Haq)

Lain-lain Fatwa (Dipetik/diterjemahkan dari http://fatwa-online.com/)

1 - Pertanyaan:

“Apakah hukum mengambil gambar photografi untuk keperluan atau ditayangkan?”

Jawaban:

Mengambil atau membuat gambar yang berupa dari makhluk bernyawa (sama ada manusia atau haiwan) adalah haram, kecuali bagi tujuan yang amat diperlukan/mendesak, seperti untuk dokumen kerakyatan, passport, dan pengenalan identiti penjenayah bagi tujuan menahan (menangkap/memberkas) dan sebarang apa yang seumpama dengan hal tersebut yang mana sememangnya menuntut keperluan. (Fatwa oleh: Anggota Tetap Penyelidikan Islam & Fatwa yang terdiri daripada, Sheikh 'Abdur-Razzaaq 'Afeefee, Sheikh 'Abdullaah Ibn Ghudayyaan, Sheikh 'Abdullaah Ibn Munee', dan Majlis Fatwa al-Lajnah ad-Daa’imah lil-Buhooth al-‘Ilmiyyah wal-Iftaa, Jil. 1, m/s. 660, Persoalan 3 dari fatwa no. 260)

2 – Pertanyaan:

“Apakah hukumnya memiliki/membeli majalah yang mana di dalamnya mengandungi gambar?”

Jawaban:

Memiliki/membeli majalah yang di dalamnya mengandungi gambar adalah dibenarkan jika tujuannya adalah untuk manfaat dari kandungannya yang di sana mengandungi maklumat berguna. Dan sewajarnya kepada mereka yang memiliki majalah tersebut hendaklah menghapuskan gambar-gambar yang terdapat di dalamnya. Walau bagaimanapun jika tujuan memiliki/membeli majalah tersebut adalah untuk memiliki gambar-gambar yang terdapat di dalamnya, maka untuk itu adalah tidak dibenarkan. (Fatwa oleh: Anggota Tetap Penyelidikan Islam & Fatwa yang terdiri daripada, Sheikh Abdul Aziz bin Bazz, Sheikh 'Abdur-Razzaaq 'Afeefee, Sheikh 'Abdullaah Ibn Ghudayyaan, Sheikh 'Abdullaah Ibn Munee', dan Majlis Fatwa al-Lajnah ad-Daa’imah lil-Buhooth al-‘Ilmiyyah wal-Iftaa, Jil. 1, m/s. 691, Persoalan 2 dari fatwa no. 3079)



Sumber:

http://fiqh-sunnah.blogspot.com/2008/05/94-larangan-membuat-mengg
Larangan dalam Masjid

1. Dari Abu Hurairah r.a. bahawasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa mendengar seseorang yang menanyakan - mencari - sesuatu benda yang hilang dalam masjid, maka hendaklah ia mengucapkan: "Semoga Allah tidak mengembalikan apa-apa yang hilang itu kepadamu, sebab sesungguhnya masjid itu tidaklah didirikan untuk keperluan itu." (Riwayat Muslim)


2. Dari Abu Hurairah r.a. pula bahawasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Jikalau engkau semua melihat seseorang menjual atau membeli - yakni berjual beli - dalam masjid, maka katakanlah: "Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada daganganmu." Juga jikalau engkau semua melihat ada orang yang menanyakan - mencari -sesuatu yang hilang, maka katakanlah: "Semoga Allah tidak mengembalikan sesuatu yang hilang itu padamu." Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan.


3. Dari Buraidah r.a. bahawasanya ada seorang lelaki menanyakan - sesuatu yang hilang - di masjid, lalu ia berkata: "Siapakah yang dapat menunjukkan kepada saya unta merah - yang menjadi miliknya? Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda: "Semoga engkau tidak dapat menemukannya lagi. Masjid didirikan untuk keperluan ibadat dan keperluan Iain-Iain yang berhubungan dengan keagamaan. (Riwayat Muslim)


4. Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya dari neneknya lelaki r.a. bahawasanya Rasulullah s.a.w. melarang dari berjual beli di dalam masjid dan kalau sesuatu yang hilang itu ditanyakan - yakni dicari dengan menanya-nanyakan kepada orang lain - di dalamnya, juga kalau sesuatu sya'ir diucapkan di dalamnya pula," - tetapi kalau sya'ir itu mengandungi isi puji-pujian kepada Nabi s.a.w., untuk ketauhidan dan yang berisikan ilmu pengetahuan yang dituntut oleh agama, maka tidak ada salahnya. Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan
Hukum Berniaga di Dalam Masjid

Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Semoga Allah terus-menerus memberikan karunia ilmu yang besar buat pak ustadz untuk mengajar dan membangun ummat ini. Pertanyaan saya kali ini adalah berkaitan hukum berniaga di dalam masjid, boleh atau tidak?

Setahu saya ada sebuah hadith yang menyebut tentang hal ini:

Abdullah bin Amru al-Ass berkata bahawa Nabi s. A. W. Melarang jual beli di dalam masjid. (Mafhum hadith riwayat Tirmizi).

Tetapi beberapa kali sewaktu qiamullail di masjid dekat universitas tempat saya belajar, ada di kalangan teman-teman saya sering membawa barang-barang jualan seperti makanan dan buku-buku lalu berjualan di dalam masjid.

Saya juga ada membuat kajian tentang arsitektur masjid di seluruh dunia dan saya dapati ada di antara masjid lama seperti Masjid Wazir Khan di Pakistan, yang dibina sewaktu Empayar Mughal, mempunyai ruangan toko-toko kecil di dalamnya untuk orang berniaga.

Saya jadi bingung kerana teman-teman saya bukan kalangan orang yang rendah ilmu agamanya dan saya kira tidak mungkin pemimpin Islam zaman dulu membangun toko-toko di dalam masjid itu sewenang-wenangnya dengan tidak mengkaji kebolehannya dari segi syariat.

Bagaimana pula hukumnya kalau kita mahu mempromosi barang-barang jualan kita di dalam masjid tetapi urusan jual beli dibuat di luar masjid. Contohnya seorang penceramah selesai ceramah di masjid mengajak orang untuk membeli kaset dan buku tulisannya yang ada di luar masjid, atau dengan melekat iklan-iklan di dinding atau papan notis dalam masjid. Boleh atau tidak?

Mohon penjelasan yang seksama dari pak ustadz dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadith baginda Rasulullah S. A. W.

Sekian, terima kasih

Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh

Wafiy
Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa yang anda sampaikan tentang larangan melakukan jual beli di dalam masjid memang ada dasarnya, yaitu sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini:

عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال, "نهى رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ عن الشراء والبيع في المسجد أخرجه أحمد في مسنده وأبو داود

Dari Amru bin Sy'aib ra dari ayahnya dari kakeknya berkata, "Rasulullah SAW melarang berjual beli di dalam masjid." (HR Ahmad dalam Musnadnya dan Abu Daud)

Jumhur ulama selain Al-Hanafiyah mengatakan bahwa larangan untuk berjual beli di dalam masjid adalah larangan yang bersifat mutlak. Sehingga semua jenis jual beli, baik yang nilainya besar apalagi yang nilainya kecil, hukumnya haram. Baik jual beli itu bersifat darurat atau tidak.

Namun mazhab Al-Hanafiyah yang punya latar belakang khusus dalam masalah jual beli di dalam masjid. Mereka masih memberikan keluasan untuk terjadinya jual beli di dalam masjid, bila memang sangat diperlukan. Misalnya, sangat diperlukannya kitab-kitab yang diperlukan dalam kajian agama. Dan kitab itu bagian dari taklim yang memang bagian dari peran sebuah masjid sebagai pusat ilmu pengetahuan agama.

Namun mazhab inimembolehkan hal itu selama nilainya kecil. Sedangkan yang nilainya besar tidak dibolehkan oleh mereka. Maka jual beli kitab antara pihak percetakan dan distributornya lebih merupakan bisnis ketimbang kebutuhan darurat di dalam sebuah masjid. Sehingga hal itu termasuk dalamlarangan.

Wilayah 'Suci' dan 'Sakral' Masjid

Di sisi lain, larangan untuk berjual beli di dalam masjid sesunguhnya berlaku bila dilakukan di dalam wilayah 'suci' dan 'sakral' yang ada di dalam masjid. Di luar itu, meski masih merupakan asset masjid, namuntidak termasuk wilayah 'suci' dan 'sakral', sehingga hukum larangan itu tidak berlaku.

Misalnya halaman atau pelataran masjid, sesungguhnya kebanyakan pengurus masjid tidak mengikrarkannya sebagai wilayah suci dan sakral. Termasuk juga tempat wudhu, WC, toilet, gudang, atau tempat pembuangan sampah. Bahkan selasar (teras) masjid pun sering kali tidak termasuk wilayah yang dimaksud.

Lalu apa batasannya?

Batasannya sederahana saja, yaitu ikrar dari pengurus masjid. Entah apa istilah lainnya, DKM atau takmir. Intinya, penanggung jawab masjid adalah pihak yang bertanggungjawab sekaligus punya wewenang untuk menetapkan garis batasnya. Dan ketetapan dari takmir ini mungkin saja dikoreksi dan diperbaharui berdasarkan kebutuhan.

Salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh salah satu takmir masjid di bilangan pusat kota Jakarta. Karena kekurangan ruangan untuk sekolah, maka takmir masjid mengikrarkan bahwa lantai 3 masjid itu untuk ruang kelas dan sekolah. Padahal sebelumnya termasuk ruang shalat. Dengan demikian, murid yang sedang haidh tetap bisa masuk kelas, meski ruang kelasnya adalah lantai 3 gedung masjid. Semua ditentukan oleh ikrar dari pengurus masjid.

Demikian juga urusan jual beli di masjid, asalkan dilakukan di luar wilayah suci dan sakral, hukumnya tidak terkena larangan. Karena bukan termasuk ke dalam hadits yang dimaksud.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
Assalamu'alaikum.....

belakangan ini hampir tiap hari ku sempatkan u mengecek email
tapi email ini selalu terlewatkan
judulnya :
" RENUNGAN HARI INI "
d kirim o seorang teman..
tanpa pikir panjang langsung saja ku baca
saat selesai tanpa terasa mata ini sudah berkaca2..
tak bisa ku ukirkan apa yg kurasa saat ini..

aku yakin kebanyakan dari teman2
mungkin sudah mengetahuinya
namun...tetap saja ingin ku bagi :)
mudah2an..bagi yg belum tau dapat menjadi pencerahan
dan bagi yg sudah tau..bisa lebih memacu semangat qta
amin...

Untuk direnungkan dan diambil pelajaran.....

Semoga bermanfaat.........

Allah hanya memanggil kita 3 kali saja seumur hidup..

Renung-renungkan dan selamat beramal..
Saat itu, Dhuha, hari terakhir aku di Masjid Nabawi untuk menuju Mekah......., aku bertanya pada Ibu.
'Ibu, kataku, ada cerita apa yang menarik dari Umrah....?' Maklum, ini pertama kali aku ber Umrah.

Dan Ibu, memberikan Tausyiahnya.
Ibu adalah pemilik Maknah Tour Travel dimana saya bergabung untuk Umrah di
bulan July 2007 yang lalu.
Kebetulan umrahku dimulai di Madinah dulu selama 4 hari, baru ke Mekah.
Tujuannya adalah mendapatkan saat Malam Jumat di depan Kabah. Jadi aku punya kesempatan untuk bertanya tentang Umrah.
Ibu berkata...,* Allah hanya memanggil kita 3 kali saja seumur hidup*
Keningku berkerut.... ....'Sedikit sekali Allah memanggil kita..?'
Ibu tersenyum. 'Iya, tahu tidak apa saja 3 panggilan itu..?'
Saya menggelengkan kepala.

'Panggilan pertama adalah* **Azan*', ujar Ibu.

'Itu adalah panggilan Allah yang pertama. Panggilan ini sangat jelas
terdengar di telinga kita, sangat kuat terdengar. Ketika kita sholat,
sesungguhnya kita menjawab panggilan Allah. Tetapi Allah masih fleksibel,
Dia tidak 'cepat marah' akan sikap kita. Kadang kita terlambat, bahkan tidak
sholat sama sekali karena malas. Allah tidak marah seketika. Dia masih
memberikan rahmatNya, masih memberikan kebahagiaan bagi umatNya, baik
umatNya itu menjawab panggilan Azan-Nya atau tidak. Allah hanya akan
membalas umatNya ketika hari Kiamat nanti'.

Saya terpekur.... .mata saya berkaca-kaca. Terbayang saya masih melambatkan sholat karena kerjalah, pacaranlah, maen game dan seabrek kegiatan lain yg kesemuannya hanya bersifat duniawi. Masya Allah.......

Ibu melanjutkan, 'Shinta, Panggilan yang kedua adalah panggilan* Umrah/Haji*
Panggilan ini bersifat halus. Allah memanggil hamba-hambaNya dengan
panggilan yang halus dan sifatnya 'bergiliran' . Hamba yang satu mendapatkan
kesempatan yang berbeda dengan hamba yang lain. Jalan nya bermacam-macam.
Yang tidak punya uwang menjadi punya uwang, yang tidak merancang pula akan pergi, ada yang memang merancang dan terkabul. Ketika kita mengambil niat Haji / Umrah, berpakaian Ihram dan melafazkan 'Labaik Allahuma Labaik/
Umrotan', sesungguhnya kita saat itu menjawab panggilan Allah yang ke dua.
Saat itu kita merasa bahagia, karena panggilan Allah sudah kita jawab, meskipun panggilan itu halus sekali. Allah berkata, laksanakan Haji / Umrah bagi yang mampu'.

Mata saya semakin berkaca-kaca. ........Subhanal lah...... .saya datang
menjawab panggilan Allah lebih cepat dari yang saya rancangkan.....Alhamdulill ah...

'Dan panggilan ke-3', lanjut Ibu, 'adalah* KEMATIAN*. Panggilan yang kita
jawab dengan amal kita. Pada kebanyakan kasus, Allah tidak memberikan
tanda
tanda secara langsung, dan kita tidak mampu menjawab dengan lisan dan
gerakan. Kita hanya menjawabnya dengan amal sholeh. Karena itu Shinta,
manfaatkan waktumu sebaik-baiknya. ..Jawablah 3 panggilan Allah dengan
hatimu dan sikap yang Husnul Khotimah.... .......Insya Allah syurga adalah
balasannya.. ...'

** Mata saya basah di dalam Masjid Nabawi , saya sujud bertaubat pada Allah
karena kelalaian saya dalam menjawab panggilanNya. ....Kala itu hati saya makin yakin akan kebesaranNya, kasih sayangNya dan dengan semangat menyala-nyala, saya mengenakan baju Ihram dan berniat..... ....Aku menjawab panggilan UmrahMu, ya Allah, Tuhan Semesta Alam........ **

*Huraisy*
*Pada hari kiamat akan keluar seekor binatang dari neraka jahanam yang
bernama 'Huraisy' berasal dari anak kala jengking. Besarnya Huraisy ini
dari timur hingga ke barat. Panjangnya pula seperti jarak langit dan bumi.
Malaikat Jibril bertanya : 'Hai Huraisy! Engkau hendak ke mana dan siapa
yang kau cari?' Huraisy pun menjawab, 'Aku mahu mencari lima orang.'


Pertama, orang yang meninggalkan sembahyang.
Kedua, orang yang tidak mahu keluarkan zakat.
Ketiga, orang yang durhaka kepada ibubapanya.
Keempat, orang yang bercakap tentang dunia di dalam masjid.
Kelima, orang yang suka minum arak.'*

sampaikan pesanan ini biarpn 1 ayat..
Wallahualam
Sholat Witir, Sesudah Tarawih atau Setelah Tahajud?

Apa hukumnya sholat Witir?
Ali r.a. berkata, "Sebenarnya witir itu bukanlah fardhu sebagaimana shalat-shalat lima waktu yang diwajibkan. Hanya saja Rasulullah saw setelah berwitir pernah bersabda, 'Wahai Ahlul-Qur'an, kerjakanlah sholat witir sebab Allah itu Witir (Maha Esa) dana suka sekali kepada perkar-perkara yang ganjil" (HR Ahmad dan Ash-habus Sunan)

Kapan sebaiknya melakukan sholat witir?
Abu Mas'ud Al-Anshari r.a. juga berkata "Rasulullah saw. itu mengerjakan sholat witir pada awal malam. Kadang-kadang pula dipertengahan malam dan kadang-kadang pula pada penghabisan malam itu" (HR Ahmad dengan sanad yang sahih)

Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Barangsiapa yang merasa tidak akan sanggup bangun pada akhir malam, sebaiknya ia berwitir pada permulaan malam. Akan tetapi, barangsiapa yang merasa sanggup bangun pada akhir malam, sebaiknya ia berwitir pada akhir malam itu. Sebab mengerjakan shalat pada akhir malam itu dihadiri dan disaksikan oleh malaikat. Oleh karena itu, ia lebih utama" (HR Ahmad, Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Dari Jabir r.a. pula bahwa Rasulullah saw. bersabda kepada Abu Bakar, "Bilakah engkau berwitir?" Abu Bakar menjawab, "Pada permulaan malam sesudah shalat isya." Lalu beliau saw. bertanya kepada Umar, "Bilakah engkau berwitir wahai Umar?" Umar menjawab, "Pada akhir malam." Kemudaian Rasulullah saw bersabda, "Engkau ini wahai Abu Bakar suka berhati-hati, sedangkan engkau wahai Umar telan menunjukkan sikap keteguhanmu." (HR Ahmad, Abu Dawud, Hakim dan katanya hadist ini sahih menurut syarat Muslim)

Kalau sudah Sholat Witir saat Tarawih, bolehkah sholat Tahajud lagi?
Seseorang yang telah mengerjakan sholat witir, lalu ingin sholat lagi, keadaan seperti ini boleh saja dilakukan.Akan tetapi jangan mengulangi lagi sholat witir untuk kedua kalinya
Hal ini berdasarkan riwayat Abu Dawud, Nasa'i dan Tirmidzi yang menganggapnya hasan, Ali R.A. berkata : "Aku mendengar Rasulullah bersabda,'Tidak ada dua kali witir dalam semalam'"

Diriwayatkan dari Aisyah R.A. : "Nabi S.A.W. membaca salam sampai kita dapat mendengarnya, lalu beliau mengerjakan sholat dua rakaat berikutnya setelah membaca salam tadi dalam keadaan duduk." (HR Muslim)

Ummu Salamah R.A. berkata :
"Nabi S.A.W. pernah mengerjakan sholat dua rakaat sesudah witir dalam keadaan duduk" (HR Ahmad,Daud,Tirmidzi dll)
Pertanyaan:

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apakah perbedaan sholat tarawih dengan sholat tahajud?
apakah jika sudah sholat tarawih tidak perlu sholat tahajud?

wasalaikum
terima kasih


Hendriya Waskita


Jawaban:

Assalamu'alaikum wr. wb.

1. Shalat Tarawih

Pendapat yang populer dalam jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah adalah sebagai berikut:

1. 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah yang diriwayatkan Bukhari.
2. 11 rakaat terdiri dari 4 rakaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist Ai'syah riwayat Muslim.
3. 11 rakaat terdiri dari 2 rakaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan oleh Muslim.
4. Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.
5. Ada juga riwayat yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.

Itu adalah diantara riwayat-riwayat yang sahih shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah.

Khusus untuk bulan Ramadhan Rasulullah pernah shalat berjamaah bersama sahabat, kemudian hari berikutnya beliau tidak lagi melakukan hal yang sama, ketika ditanya alasannya, beliau menjawab karena khawatir diwajibkan. Kemudian pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka'b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selasai melakukan shalat 4 rakaat.

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan perbedaan riwayat mengenai jumlah rakaat yang dilakukan pada saat itu : ada yang mengatakan 13 rakaat, ada yang mengatakan 21 rakaat, ada yang mengatakan 23 rakaat.

Khusus rakaat shalat tarawih, ada juga yang mengatakan 36 rakaat plus 3 witir, ini diriwayatkan pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ada juga yang meriwayatkan 41 rakaat. Bahkan ada yang meriwayatkan 40 rakaat plus 7 rakaat witir. Riwayat dari imam Malik beliau melaksanakan 36 rakaat plus 3 rakaat witir.

Kebanyakan masyarakat Indonesia yang mayoritas bermadzhab Syafi'i melaksanakan shalat Tarawih 20 rakaat atau 11 rakaat, termasuk witir. Kedua cara ini sama-sama mempunyai landasan dalil yang kuat.

Shalat tarawih bisa juga disebut shalat qiyamullail, yaitu shalat yang tujuannya menghidupkan malam bulan Ramadhan. Penamaan shalat tarawih tersebut belum muncul pada zaman Rasulullah Saw.

2. Shalat Tahajud

Salat tahajud itu artinya salat malam setelah tidur sejenak. Tahajud berasal dari bahasa Arab "tahajjud", dari kata dasar "hajada" yang berarti "tidur" dan juga berarti "salat di malam hari". Orang yang melakukan salat malam disebut "haajid". Jadi bertahajud artinya melakukan salat sunat di malam hari, setelah tidur. Semua salat sunat yang dikerjakan di malam hari setelah tidur, dengan demikian, disebut salat tahajud atau salat malam (shalatullail).

Shalat tahjud hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Islam. Bagi Rasulullah hukumnya sunnah. Dalam riwayat Muslim dikatakan "Sebaik-baik shalat setelah shalat fardlu, adalah shalat pada malam hari". Jenisnya macam-macam, bisa salat hajat, salat witir, salat tasbih, dan sunat mutlak, atau mungkin juga shalat tarawih.

Dalam melakukan tahajud disunatkan memulainya dengan salat sunat dua rekaat yang ringan (tidak panjang). Kata Nabi saw: "Jika salah satu di antara kalian melakukan salat malam, hendaknya memulainya dengan dua rekaat yang ringan".[Riwayat Muslim, Abu Daud, dan Ahmad].

Setelah itu silahkan melakukan salat sepuasnya, sekuatnya. Boleh berupa salat hajat (salat hajat ini boleh juga dilakukan di siang hari), salat tasbih, atau salat sunat mutlak (sunat mutlak ini maksudnya asal salat saja dua rekaat, niatnya salat sunat). Semua salat dilakukan dua rekaat-dua rekaat. Kecuali salat witir yang boleh disambung menjadi 3 rekaat, disertai tahiyat awal pada rekaat kedua (sebelum berdiri menuju rekaat ketiga).

Salat tahajud hendaknya diakhiri dengan salat witir. Jadi urutannya, witir dilaksanakan paling akhir, sekiranya setelah itu tidak melakukan salat lagi.

3. Shalat Witir

Diantara madzhab-madzhab fikih, hanya Abu Hanifah yang berpendapat wajibnya shalat witir. Sementara yang lain hanya menganggapnya sebagai sunnat muakkad [kesunaatan yang benar-benar dianjurkan]. Bahkan kedua murid Abu Hanifah sebagai pemegang otoritas utama madzhab Hanafiyah juga beranggapan sama, yakni hanya sunnat muakkad.

Shalat witir adalah "shalat ganjil", yang didasarkan pada hadits Nabi Muhammad: "Sesungguhnya Allah adalah witr [ganjil] dan mincintai witr [HR. Abu Daud]. Shalat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk "mengganjili" shalat-shalat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya akhir shalat malam. Apabila seseorang berkehendak untuk shalat tahajjud pada malam hari, maka sebaiknya ia tidak menunaikan salat witir menjelang tidur, tapi melaksanakannya setelah shalat tahajjud. Namun jika ia tidak bermaksud demikian, maka sebelum tidur, ia dianjurkan untuk menunaikannya. Walhasil, shalat witir adalah shalat yang dilaksanakan paling akhir diantara shalat-shalat malam.

Nabi Muhammad SAW mengatakan: "Jadikanlah witir akhir shalat kalian di waktu malam". [HR. Bukhari]. "Barang siapa takut tidak bangun di akhir malam, maka witirlah pada awal malam, dan barang siapa berkeinginan untuk bangun di akhir malam, maka witirlah di akhir malam, karena sesungguhnya shalat pada akhir malam masyhudah ("disaksikan") [HR. Muslim].

Adapun waktunya adalah setelah shalat 'Isya hingga fajar. Kata Nabi Muhammad SAW: "Sesungguhnya Allâh telah membantu kalian dengan shalat yang lebih baik daripada kekayaan rajakaya, yaitu shalat witir. Maka kemudian Allâh menjadikannya untuk kalian [agar dilaksanakan] mulai dari 'Isya hingga terbit fajar". [HR. lima sunan selain Annasâiy]

Sholat witir boleh dilaksanakan tiga rakaat langsung dengan sekali salam, atau dua rakaat salam kemudian dilanjutkan dengan satu rakaat.

Sumber : Dewan Asatidz Pesantren Virtual



NB. :
Boleh saja melaksanakan shalat tahajud, meskipun setelah shalat tarawih. Sebaiknya dengan mengikuti shalat tarawih berjamaah, namun tidak mengikuti shalat witir, sebab yang lebih afdal menempatkan shalat witir di akhir shalat malam. Usai tahajud baru melaksanakan shalat witir.
Dahsyatnya Proses Sakaratul Maut

“Demi Allah, seandainya jenazah yang sedang kalian tangisi bisa berbicara sekejab, lalu menceritakan (pengalaman sakaratul mautnya) pada kalian, niscaya kalian akan melupakan jenazah tersebut, dan mulai menangisi diri kalian sendiri”. (Imam Ghozali mengutip atsar Al-Hasan).

Datangnya Kematian Menurut Al Qur’an :

1. Kematian bersifat memaksa dan siap menghampiri manusia walaupun kita berusaha menghindarkan resiko-resiko kematian.
Katakanlah: "Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orang-orang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu ke luar (juga) ke tempat mereka terbunuh". Dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha Mengetahui isi hati. (QS Ali Imran, 3:154)

2. Kematian akan mengejar siapapun meskipun ia berlindung di balik benteng yang kokoh atau berlindung di balik teknologi kedokteran yang canggih serta ratusan dokter terbaik yang ada di muka bumi ini.
Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkan kamu, kendati pun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh, dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: "Ini adalah dari sisi Allah", dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana mereka mengatakan: "Ini (datangnya) dari sisi kamu (Muhammad)". Katakanlah: "Semuanya (datang) dari sisi Allah". Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikit pun? (QS An-Nisa 4:78)

3. Kematian akan mengejar siapapun walaupun ia lari menghindar.
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, maka sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS al-Jumu’ah, 62:8)

4. Kematian datang secara tiba-tiba.
Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS, Luqman 31:34)

5. Kematian telah ditentukan waktunya, tidak dapat ditunda atau dipercepat
Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS, Al-Munafiqun, 63:11)


Dahsyatnya Rasa Sakit Saat Sakaratul Maut

Sabda Rasulullah SAW : “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi)
Sabda Rasulullah SAW : “Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR Bukhari)

Atsar (pendapat) para sahabat Rasulullah SAW .
Ka’b al-Ahbar berpendapat : “Sakaratul maut ibarat sebatang pohon berduri yang dimasukkan kedalam perut seseorang. Lalu, seorang lelaki menariknya dengan sekuat-kuatnya sehingga ranting itupun membawa semua bagian tubuh yang menyangkut padanya dan meninggalkan yang tersisa”.

Imam Ghozali berpendapat : “Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga kaki”.

Imam Ghozali juga mengutip suatu riwayat ketika sekelompok Bani Israil yang sedang melewati sebuah pekuburan berdoa pada Allah SWT agar Ia menghidupkan satu mayat dari pekuburan itu sehingga mereka bisa mengetahui gambaran sakaratul maut. Dengan izin Allah melalui suatu cara tiba-tiba mereka dihadapkan pada seorang pria yang muncul dari salah satu kuburan. “Wahai manusia !”, kata pria tersebut. “Apa yang kalian kehendaki dariku? Limapuluh tahun yang lalu aku mengalami kematian, namun hingga kini rasa perih bekas sakaratul maut itu belum juga hilang dariku.”

Proses sakaratul maut bisa memakan waktu yang berbeda untuk setiap orang, dan tidak dapat dihitung dalam ukuran detik seperti hitungan waktu dunia ketika kita menyaksikan detik-detik terakhir kematian seseorang. Mustafa Kemal Attaturk, bapak modernisasi (sekularisasi) Turki, yang mengganti Turki dari negara bersyariat Islam menjadi negara sekular, dikabarkan mengalami proses sakaratul maut selama 6 bulan (walau tampak dunianya hanya beberapa detik), seperti dilaporkan oleh salah satu keturunannya melalui sebuah mimpi.

Rasa sakit sakaratul maut dialami setiap manusia, dengan berbagai macam tingkat rasa sakit, ini tidak terkait dengan tingkat keimanan atau kezhaliman seseorang selama ia hidup. Sebuah riwayat bahkan mengatakan bahwa rasa sakit sakaratul maut merupakan suatu proses pengurangan kadar siksaan akhirat kita kelak. Demikianlah rencana Allah. Wallahu a’lam bis shawab.


Sakaratul Maut Orang-orang Zhalim

Imam Ghozali mengutip sebuah riwayat yang menceritakan tentang keinginan Ibrahim as untuk melihat wajah Malaikatul Maut ketika mencabut nyawa orang zhalim. Allah SWT pun memperlihatkan gambaran perupaan Malaikatul Maut sebagai seorang pria besar berkulit legam, rambut berdiri, berbau busuk, memiliki dua mata, satu didepan satu dibelakang, mengenakan pakaian serba hitam, sangat menakutkan, dari mulutnya keluar jilatan api, ketika melihatnya Ibrahim as pun pingsan tak sadarkan diri. Setelah sadar Ibrahim as pun berkata bahwa dengan memandang wajah Malaikatul Maut rasanya sudah cukup bagi seorang pelaku kejahatan untuk menerima ganjaran hukuman kejahatannya, padahal hukuman akhirat Allah jauh lebih dahsyat dari itu.

Kisah ini menggambarkan bahwa melihat wajah Malakatul Maut saja sudah menakutkan apalagi ketika sang Malaikat mulai menyentuh tubuh kita, menarik paksa roh dari tubuh kita, kemudian mulai menghentak-hentak tubuh kita agar roh (yang masih cinta dunia dan enggan meninggalkan dunia) lepas dari tubuh kita ibarat melepas akar serabut-serabut baja yang tertanam sangat dalam di tanah yang terbuat dari timah keras.

Itulah wajah Malaikatul Maut yang akan mendatangi kita kelak dan memisahkan roh dari tubuh kita. Itulah wajah yang seandainya kita melihatnya dalam mimpi sekalipun maka kita tidak akan pernah lagi bisa tertawa dan merasakan kegembiraan sepanjang sisa hidup kita.

Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata): "Keluarkanlah nyawamu". Di hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. (QS Al-An’am 6:93)
(Yaitu) orang-orang yang dimatikan oleh para malaikat dalam keadaan berbuat lalim kepada diri mereka sendiri, lalu mereka menyerah diri (sambil berkata); "Kami sekali-kali tidak mengerjakan sesuatu kejahatan pun". (Malaikat menjawab): "Ada, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang telah kamu kerjakan". Maka masukilah pintu-pintu neraka Jahanam, kamu kekal di dalamnya. Maka amat buruklah tempat orang-orang yang menyombongkan diri itu. (QS, An-Nahl, 16 : 28-29)

Di akhir sakaratul maut, seorang manusia akan diperlihatkan padanya wajah dua Malaikat Pencatat Amal. Kepada orang zhalim, si malaikat akan berkata, “Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik, engkaulah yang membuat kami terpaksa hadir kami ke tengah-tengah perbuatan kejimu, dan membuat kami hadir menyaksikan perbuatan burukmu, memaksa kami mendengar ucapan-ucapan burukmu. Semoga Allah tidak memberimu balasan yang baik ! “ Ketika itulah orang yang sekarat itu menatap lesu ke arah kedua malaikat itu.

Ketika sakaratul maut hampir selesai, dimana tenaga mereka telah hilang dan roh mulai merayap keluar dari jasad mereka, maka tibalah saatnya Malaikatul Maut mengabarkan padanya rumahnya kelak di akhirat. Rasulullah SAW pernah bersabda, “Tak seorangpun diantara kalian yang akan meninggalkan dunia ini kecuali telah diberikan tempat kembalinya dan diperlihatkan padanya tempatnya di surga atau di neraka”.
Dan inilah ucapan malaikat ketika menunjukkan rumah akhirat seorang zhalim di neraka, “Wahai musuh Allah, itulah rumahmu kelak, bersiaplah engkau merasakan siksa neraka”. Naudzu bila min dzalik!


Sakaratul Maut Orang-orang Yang Bertaqwa

Sebaliknya Imam Ghozali mengatakan bahwa orang beriman akan melihat rupa Malaikatul Maut sebagai pemuda tampan, berpakaian indah dan menyebarkan wangi yang sangat harum.

Dan dikatakan kepada orang-orang yang bertakwa: "Apakah yang telah diturunkan oleh Tuhanmu?" Mereka menjawab: "(Allah telah menurunkan) kebaikan". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini mendapat (pembalasan) yang baik. Dan sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik dan itulah sebaik-baik tempat bagi orang yang bertakwa, (yaitu) surga Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bertakwa. (yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam keadaan baik oleh para malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): "Assalamu alaikum, masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan". (QS, An-Nahl, 16 : 30-31-32)

Dan saat terakhir sakaratul mautnya, malaikatpun akan menunjukkan surga yang akan menjadi rumahnya kelak di akhirat, dan berkata padanya, “Bergembiaralah, wahai sahabat Allah, itulah rumahmu kelak, bergembiralah dalam masa-masa menunggumu”.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Semoga kita yang masih hidup dapat selalu dikaruniai hidayah-Nya, berada dalam jalan yang benar, selalu istiqomah dalam keimanan, dan termasuk umat yang dimudahkan-Nya, selama hidup di dunia, di akhir hidup, ketika sakaratul maut, di alam barzakh, di Padang Mahsyar, di jembatan jembatan Sirath-al mustaqim, dan seterusnya.
Amin !

(Sumber Tulisan Oleh : NN, dikumpulkan dari berbagai sumber)
Benarkah Orang Baik Belum Tentu Masuk Surga ?

Apakah Bunda Theresa yang sepanjang usia nya dibaktikan untuk umat miskin India harus masuk neraka ?
Apakah Paus Paulus II yang pernah menjamu calon pembunuhnya dengan baik hingga si calon pembunuhpun membatalkan rencana pembunuhan tersebut juga tak pantas masuk surga ?
Apakah Mahatma Gandi yang secara lembut, sabar dan selalu menggunakan jalan damai untuk membela kemerdekaan rakyat India juga harus masuk neraka ?

Bagaimana pula dengan sebagian dari milyaran umat manusia non Islam yang baik hati, apakah mereka harus masuk neraka dibanding sebagian dari milyaran umat Islam tapi buruk perilakunya ?

Apakah Akhlak Menentukan Seseorang Masuk Surga atau Tidak ?

Ada satu jawaban yang singkat, jelas dan tegas untuk pertanyaan tersebut yaitu, “kalau memang akhlak dijadikan patokan oleh Tuhan untuk menentukan pantas tidaknya seseorang masuk surga, maka agama tidak diperlukan lagi di muka bumi ini”
Kalau memang akhlak kriteria utama menentukan masuk surga atau tidaknya seseorang, maka untuk apa lagi agama, karena tanpa agama saja orang bisa berbuat baik. Di negeri atheis seperti di Rusia, China, atau di negeri sekuler seperti Eropa dan Amerika, ditemukan banyak orang yang tak beragama tapi memiliki akhlak yang luar biasa baiknya. Tidak usah jauh-jauh, pasti kita sering menemukan diantara teman atau tetangga kita akhlaknya sangat baik, ia mengaku punya agama tapi tak pernah sholat atau ke gereja, tapi nyatanya akhlaknya lebih baik dari umat Islam yang rajin beribadah.

Sifat baik adalah fitrah yang diberikan Allah sejak kita didalam kandungan. Fitrah (sifat-sifat baik) adalah kecenderungan manusia untuk berbuat kebaikan, seperti halnya binatang buas diberi Allah kecenderungan untuk bersifat buas, mereka akan tetap buas walaupun manusia berusaha menjinakkannya. Hawa nafsu dan pilihan manusia sendiri yang membuat seorang manusia menjadi jahat dan berperilaku buruk.

Dalam sebuah hadits qudsi Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku dalam keadaan hanif (lurus) semuanya. Dan sesungguhnya mereka didatangi oleh setan yang menyebabkan mereka tersesat dari agama mereka” (HR Muslim).

Allah menganugerahi manusia kesempatan untuk memilih yang baik atau yang buruk sesuai firman Allah :

“Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.
(QS, Al-Balad 90 : 10).

“Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.”
(QS, Al-Insaan 76 : 3).

Kemudian setan berusaha mengaburkan jalan yang benar sehingga jalan yang baik oleh manusia dikira sesat, dan jalan yang sesat dikira benar. Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al Baqarah 2 : 216) :
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

Namun tujuan tulisan ini sama sekali bukan untuk menyatakan bahwa akhlak yang baik tidak penting, atau menjadi muslim yang berperilaku buruk lebih baik daripada non-Islam yang baik hati. Tujuan tulian ini agar kita menyadari bahwa Tuhan tidak menuntut dari manusia sekedar akhlak yang baik, tapi juga ada hal lain yang lebih utama dibanding akhlak.

Bahkan Akhlak Seorang Muslim Yang Baik Sekalipun Tidak Cukup Untuk Membuatnya Masuk Surga.

Saat Rasulullah SAW lagi thawaf. Rasulullah SAW bertemu dengan seorang anak muda yang pundaknya lecet-lecet. Setelah selesai thawaf Rasulullah SAW bertanya kepada anak muda itu :
"Kenapa pundakmu itu ?"
Jawab anak muda itu :
"Ya Rasulullah, saya dari Yaman, saya mempunyai seorang ibu yang sudah udzur. Saya sangat mencintai dia dan saya tidak pernah melepaskan dia. Saya melepaskan ibu saya hanya ketika buang hajat, ketika sholat, atau ketika istirahat, selain itu sisanya saya selalu menggendongnya".
Lalu anak muda itu bertanya
" Ya Rasulullah, apakah aku sudah termasuk kedalam orang yang sudah berbakti kepada orang tua?"

Nabi SAW sangat terharu mendengarnya, sambil memeluk anak muda itu ia berkata :
"Sungguh Allah ridho kepadamu, kamu anak yang soleh, anak yang berbakti, tapi anakku ketahuilah, cinta orangtuamu tidak akan terbalaskan oleh pengorbanan dan kebaikanmu".

Dari hadist tersebut kita mendapat gambaran bahwa amal ibadah kita ternyata tidak cukup untuk membalas cinta dan kebaikan orang tua kita terhadap anaknya. Kita merasa sudah cukup, tapi dalam perhitungan Allah nilai jasa kedua orang tua pada anaknya jauh lebih besar nilainya dari yang dibayangkan manusia. Pasti ada sesuatu perbuatan lain yang harus kita lakukan untuk memperbanyak balas budi kita pada kedua orang tua kita. Diantaranya dengan cara menjadi anak yang sholeh dan selalu mendoakan kedua orangtua kita.

Untuk membalas budi kedua orang tua saja kita tidak akan pernah sanggup, apalagi membalas kebaikan Tuhan yang mengkaruniakan kita fitrah kasih sayang pada kedua orang tua kita, yang mengkaruniakan kita mata yang mampu melihat, telinga yang mampu mendengar, lidah yang mampu merasakan kelezatan makanan, yang telah mengkaruniakan kita udara secara gratis.

Ada perspektif yang sama antara hadits tersebut barusan dengan hadits berikut ini. Rasulullah SAW pernah berkata,
“Amal soleh yang kalian lakukan tidak bisa memasukkan kalian ke surga”. Lalu para sahabat bertanya: “Bagaimana dengan Engkau ya Rasulullah ?”.
Jawab Rasulullah SAW :
“Amal soleh sayapun juga tidak cukup”.
Lalu para sahabat kembali bertanya :
“Kalau begitu dengan apa kita masuk surga?” .
Nabi SAW kembali menjawab :
“Kita dapat masuk surga hanya karena rahmat dan kebaikan Allah semata”. Jadi sholat kita, puasa kita, taqarub kita kepada Allah sebenarnya bukan untuk surga tetapi untuk mendapatkan rahmat Allah. Dengan rahmat Allah itulah kita mendapatkan surga Allah. Amal soleh yang kita lakukan sepanjang hidup kita (walau setiap hari puasa dan sholat malam) tidaklah cukup untuk mendapatkan tiket masuk surga. Amal soleh sesempurna apapun yang kita lakukan seumur hidup kita tidaklah sebanding dengan nikmat surga yang dijanjikan Allah. Surga itu hanyalah sebagian kecil dari rahmat Allah, kita masuk surga bukan karena amal soleh kita, tetapi karena rahmat Allah.

Apa makna dari kedua hadits tersebut diatas ? Yaitu bahwa perbuatan baik (akhlak) dan ibadah kita ternyata tidak mampu untuk mendapatkan tiket ke surga. Hanya karena rahmat-Nya lah kita bisa ke surga. Akhlak dan amal ibadah juga tidak cukup menjamin kita terbebas dari api neraka, hanya ampunan-Nya lah yang bisa membuat kita terbebas dari api neraka. Karena itu kita diminta banyak memohon rahmat dan ampunan Allah.

Pertanyaan berikutnya (dikaitkan dengan judul tulisan ini) adalah apa syaratnya agar doa kita untuk memohon rahmat dan memohon ampunan Allah bisa diterima ?
Tidak semua orang diberi rahmat surga, dan tidak semua orang diberi ampunan dari ancaman neraka. Karena itu Allah menentukan syarat utamanya adalah beriman kepada-Nya dan rasul-Nya (melalui syahadat). Ia harus memiliki aqidah yang benar, memahami siapa Tuhan yang disembahnya dengan benar, apa yang dimaui-Nya, bagaimana cara mencintai-Nya. Inilah syarat utama agar permohonan rahmat dan ampunan kita bisa diterima.

Apakah Benar Anggapan Bahwa Sifat Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang Akan Membuat Allah Tidak Mungkin (Tega) Menghukum Orang Yang Baik Hati ?

Di akhirat kelak orang yang tidak beriman kepada Allah akan membawa amal kebaikannya ke hadapan Allah, tapi kemudian Allah tidak menerimanya, seperti tersebut dalam Al Qur’an surat Al Furqan ayat 23, “Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”.

Ibarat seorang pembantu yang bekerja keras pada majikannya, setiap hari ia bangun pagi membersihkan rumah, mencuci pakaian, menyapu halaman, menjaga keselamatan anak majikan selama majikan bekerja diluar. Namun sang pembantu yang rajin ini ternyata tidak sopan dalam kata dan perilaku, Sang pembantu tidak mau berusaha memperbaiki sikapnya ini pada atasannya, karena ia mempunyai pendapat sendiri tak mungkin majikan akan memecatnya karena ia sudah bekerja sangat keras dan merawat anak-anak majikannya dengan baik. Ia tidak juga berusaha mencari tahu apa yang diinginkan sang majikan. Padahal jelas sang majikan sudah menulis tatatertib dan uraian kerja pembantu rumah tangga, diantaranya disebutkan bahwa kesopanan adalah syarat terpenting bekerja di rumah majikan tersebut. Bahkan terkadang ia sombong dan keras hati serta menyimpulkan sendiri bahwa sebagai orang yang berintelektual tinggi seharusnya majikannya bisa menerima kekurangan sang pembantu. Iapun kaget ketika di akhir bulan, sang majikan memecatnya dengan alasan tidak sopan. Ia protes tapi majikannya punya hak.

Analogi sederhana ini, menyiratkan bahwa agar doa, ampunan, amal dan ibadah kita bisa diterima Allah hendaknya kita mengenal Allah secara baik, melalui perenungan dan makrifatullah. Kitapun sebagai hamba Allah perlu mencari tahu apa sebenarnya syarat utama yang diinginkan Allah agar segala amal ibadah dan akhlak baik kita diterima Allah. Tidak susah mengenal Allah karena karya-Nya ada disekeliling kita, yaitu alam semesta ini, bahkan Ia telah memperkenalkan diri-Nya pada manusia melalui kitab-kitab suci dan ajaran nabi-Nya. Dengan mengenal allah secara baik kita akan tahu bahwa Allah sangatlah penyayang, demikian sabar dengan kelemahan manusia, terlalu banyak kesalahan kita yang dimaafkan-Nya, bahkan kita akan tahu bahwa terlalu berlebihan kalau keimanan, amal ibadah dan kebaikan kita dibalas dengan surga yang luar biasa nikmatnya. Dengan hati yang bersih dan ilmu yang cukup juga akan memudahkan kita memahami mengapa Allah mengancam orang-orang tidak beriman dan yang buruk akhlaknya dengan neraka.

Memahami Allah dengan menggunakan kemampuan akal manusia adalah sia-sia, karena hakikat sifat-sifat Allah tidak dicerna oleh akal manusia, tapi oleh hati manusia. Hati manusia akan membantu kita memahami Allah, karena didalam hati bersemayam fitrah manusia yang salah satunya memiliki sifat-sifat cinta kepada Allah. Hatipun perlu dibersihkan terlebih dahulu dari kotoran (sifat sombong, dengki, kikir, dsbnya) agar fitrah manusia bisa diaktifkan untuk memahami sifat-sifat Allah dengan baik.

Tanpa Mengenal Sifat Allah Dengan Baik Maka Sia-sialah Akhlak Baik, Amal dan Ibadah Kita

Melalui pengenalan yang baik terhadap Allah melalui cara-cara yang diatur dalam Qur’an dan hadits, akan kita temukan bahwa Allah mensyaratkan aqidah Islam yang benar sebelum segala amal ibadahnya diterima.

Aqidah adalah hal yang pokok yang membedakan Islam dengan agama lainnya. Aqidah adalah fondasi bangunan seorang umat Muslim, sedang ibadah (syariah) adalah dinding bangunan seorang Muslim, lalu akhlak adalah atapnya. Tanpa fondasi maka ia pun tidak bisa mendirikan bangunan diri seorang Muslim, tanpa aqidah yang benar dan lurus iapun tidak pantas disebut seorang Muslim. Tanpa ibadah yang sesuai syariah Islam, iapun belum sempurna untuk dikatakan sebagai sebuah bangunan yang bernama Muslim. Demikian pula, tanpa Atap yang bernama akhlak, bangunan yang bernama Muslim ini belum utuh dan akan mudah rusak oleh hujan dan panas. Muslim yang baik wajib memiliki ketiga syarat ini (aqidah, ibadah dan akhlak) secara lengkap, tidak kurang satupun, dan harus sempurna. Bila aqidahnya salah, maka kekal lah ia di neraka, bila ibadah dan akhlak buruk maka ia ‘mungkin’ masih berpeluang masuk surga setelah di’cuci’ dulu di neraka. Semoga kita tidak termasuk sebagai orang yang di’cuci’ dulu, apalagi kekal, di neraka. Mumpung kita masih hidup di dunia ini, semoga kita diberi ilmu oleh Allah SWT mengenai kedahsyatan akhirat dan neraka, supaya kita tidak menggampangkan diri untuk menganggap bahwa di’cuci’ di neraka adalah bukan masalah besar. Tidak untuk sedetikpun ! Naudzu billah min dzalik.

Aqidah adalah apa yang diyakini seseorang, bebas dari keraguan. Aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang meyakininya. Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu. Aqidah Islam merupakan syarat pokok menjadi seorang mukmin, dan merupakan syarat sahnya semua amal kita. Untuk memperoleh aqidah yang lurus kita perlu mempelajari dan memahami sifat-sifat Allah dan apa-apa yang disukai dan dibenci Allah. Tanpa aqidah yang lurus maka amal ibadah kita tidak diterima-Nya. Salah satu hal yang paling dibenci Allah SWT adalah syirik, yaitu mensejajarkan diri-Nya dengan makhluk atau benda ciptaan-Nya. Allah berfirman, “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang yang merugi” (QS, Az-Zumar: 65).

Aqidah adalah tauqifiyah, artinya tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil, dan tidak ada medan ijtihad atau berpendapat didalamnya. Sumbernya hanya al-Qur’an dan as-Sunnah, sebab tidak ada yang lebih mengetahui tentang sifat-sifat Allah selain Allah sendiri. Aqidah Islamiyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah SWT dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan ta’at kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-Malaikat-Nya, Rasul-Rasul-Nya, Kitab-Kitab-Nya, hari akhir, taqdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang sudah shahih tentang Prinsip-Prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut al-Qur-an dan as-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salafush Shalih.

Begitu pentingnya aqidah dalam Islam, sehingga pelurusan aqidah adalah dakwah yang pertama-tama dilakukan para rasul Allah, setelah itu baru mereka mengajarkan perintah agama (syariat) yang lain. Didalam Al Qur’an, surat Al-A’raf ayat 59, 65, 73 dan 85, tertulis beberapa kali ajakan para nabi, “Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan selain-Nya”. Dengan demikian ilmu Tauhid sebagai ilmu yang menjelaskan aqidah yang lurus, merupakan ilmu pokok yang harus dipahami sebaik mungkin oleh setiap umat Islam yang ingin memperdalam ilmu agamanya. Tanpa aqidah yang benar seseorang akan terbenam dalam keraguan dan berbagai prasangka, yang lama kelamaan akan menutup pandangannya dan menjauhkannya dari jalan hidup kebahagiaan. Tanpa aqidah yang lurus seseorang akan mudah dipengaruhi dan dibuat ragu oleh berbagai informasi yang menyesatkan keimanan kita.

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber : tulisan oleh Abdillah M.U & diedit sedikit oleh The-SecretQalbu
 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent