" Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan shalat itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu. Yaitu mereka yang yakin, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. " (QS. al Baqarah : 45-46 )

Syekh Nawawi al Bantani dalam kitabnya Nashaihul Ibad, Nasihat untuk para hamba, mengutip sabda rasulullah, " Sholat seseorang akan menjadi penerang hatinnya. Barang siapa yg ingin hatinnya menjadi terang, maka terangilah hatinnya ddg mendirikan shalat. " (HR. ad Dailami )

Hukum Menonton Sinetron di Televisi

Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan

Soal:
Apakah hukum menonton acara sinetron berseri yang disiarkan di televisi?

Jawab:
Wajib bagi seorang muslim untuk menjaga waktunya dengan menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya, karena dia bertanggung jawab dengan waktu yang dia habiskan. Bagaimana dia habiskan waktu tersebut?

Allah ta’ala berfirman,

أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُمْ مَا يَتَذَكَّرُ فِيهِ

Apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir (Faatir: 37)

Dan di dalam hadits (riwayat At Tirmidzi), seseorang akan ditanya tentang kehidupannya dan waktu yang dia habiskan.

Menonton sinetron menghabiskan waktu, sehingga tidak sepantasnya seorang muslim menyibukkan diri menontonnya.

Apabila di dalam sinetron tersebut terdapat perkara-perkara yang haram, maka menontonnya pun haram seperti: wanita yang berhias dan bertabarruj (tidak berhijab, menampakkan kecantikannya di hadapan selain mahram –pent), musik dan nyanyian, dan juga sinetron yang mengandung ajaran/pemikiran yang rusak, yang jauh dari tuntunan agama dan akhlak yang mulia. Begitu juga sinetron yang menampilkan perilaku yang tidak tahu malu dan merusak akhlak. Sinetron semacam ini tidak boleh ditonton.

(Diterjemahkan dari Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Fauzan, juz 3 nomor 516 untuk blog http://ulamasunnah.wordpress.com)

Free Download E-Buku Kisah Ka’bah


Assalamu’alaykum.
Wah adik-adik… Ada kabar gembira.
Alhamdulillah sekarang kalian bisa membaca Buku Kisah-kisah tentang Ka’bah dengan gratis tanpa membeli.

Kakak-kakak di Penerbit Al-Ilmu yang menerbitkan buku ini telah mengeluarkan edisi gratisnya. Berikut pengumumannya:

Dalam rangka menyebarluaskan materi dakwah islamiyah bermanhaj salaf serta semakin menambah manfaat dari buku-buku yang diterbitkan oleh Penerbit Al-Ilmu, kini para pengunjung dan pembaca dapat memperoleh e-book buku-buku Penerbit Al-Ilmu melalui situs kami.

Download E-Book Buku

Pada kesempatan kali ini kami rilis versi e-book dari buku “Kisah-kisah tentang Ka’bah”, yang dapat didownload gratis di http://penerbit.al-ilmu.com/2007/12/28/download-gratis-e-book-kisah-kisah-tentang-kabah/

(terdapat dalam pdf dan zip)
E-book ini kami perbolehkan dan bebas disebarluaskan kepada kaum muslimin dalam bentuk elektronik maupun print/copy. Nantikan versi e-book buku-buku Penerbit Al-Ilmu lainnya pada saatnya nanti insya Allah bisa didownload melalui web http://penerbit.al-ilmu.com .
Untuk memperoleh dalam bentuk buku terbitan Penerbit Al-Ilmu dapat diperoleh di :
Beli online di Toko Online Produk Muslim Al-Ilmu.Com,
Pesan atau beli melalui Agen dan toko cabang Al-Ilmu.
Atau cari di toko-toko buku terdekat di kota antum.

Baarokallohufiikum.

Alhamdulillah ya adik-adik, silakan minta orang tua atau kakak untuk mendownloadnya untuk kalian. Assalamu’alaykum..

http://anakmuslim.wordpress.com/

Meredam Dunia

hadits pertama
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati pasar sementara orang-orang ada di sekitar beliau. Beliau melintasi bangkai seekor anak kambing yang kecil atau terputus telinganya (cacat). Beliau memegang telinga bangkai tersebut seraya berkata: Siapa di antara kalian yang suka memiliki anak kambing ini dengan membayar seharga satu dirham?” Mereka menjawab, “Kami tidak ingin memilikinya dengan harga semurah apapun. Apa yang dapat kami perbuat dengan bangkai ini?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata, “Apakah kalian suka bangkai anak kambing ini menjadi milik kalian?” “Demi Allah, seandainya pun anak kambing ini masih hidup, tetaplah ada cacat, kecil/terputus telinganya. Apatah lagi ia telah menjadi seonggok bangkai,” jawab mereka. Beliau pun bersabda setelahnya, “Demi Allah, sungguh dunia ini lebih rendah dan hina bagi Allah daripada hinanya bangkai ini bagi kalian.” (HR. Muslim)

hadits kedua
"Seandainya dunia punya nilai di sisi Allah walau hanya menyamai nilai sebelah sayap nyamuk, niscaya Allah tidak akan memberi minum kepada orang kafir seteguk airpun.” (HR. At-Tirmidzi)

hadits ketiga
"Suatu ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di atas selembar tikar. Ketika bangkit dari tidurnya tikar tersebut meninggalkan bekas pada tubuh beliau. Berkatalah para shahabat yang menyaksikan hal itu, “Wahai Rasulullah, seandainya boleh kami siapkan untukmu kasur yang empuk!” Beliau menjawab: Ada kecintaan apa aku dengan dunia? Aku di dunia ini tidak lain kecuali seperti seorang pengendara yang mencari teteduhan di bawah pohon, lalu beristirahat, kemudian meninggalkannya.” (HR. At-Tirmidzi)

hadits keempat
"Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah menangis melihat kesahajaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai beliau hanya tidur di atas selembar tikar tanpa dialasi apapun. Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku melihat bekas tikar di lambung/rusuk beliau, maka aku pun menangis, hingga mengundang tanya beliau, “Apa yang membuatmu menangis?” Aku menjawab, “Wahai Rasulullah, sungguh Kisra (raja Persia, –pent.) dan Kaisar (raja Romawi –pent.) berada dalam kemegahannya, sementara engkau adalah utusan Allah2.” Beliau menjawab, “Tidakkah engkau ridha mereka mendapatkan dunia sedangkan kita mendapatkan akhirat?” (HR. Al-Bukhari)

hadits kelima
"Dalam kesempatan yang sama, Umar ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata kepada Nabinya: Mohon engkau wahai Rasulullah berdoa kepada Allah agar Allah memberikan kelapangan hidup bagi umatmu. Sungguh Allah telah melapangkan (memberi kemegahan) kepada Persia dan Romawi, padahal mereka tidak beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.” Rasulullah meluruskan duduknya, kemudian berkata, “Apakah engkau dalam keraguan, wahai putra Al-Khaththab? Mereka itu adalah orang-orang yang disegerakan kesenangan (kenikmatan hidup/rezeki yang baik-baik) mereka di dalam kehidupan dunia” (HR. Al-Bukhari)

hadits keenam
“Tidaklah dunia bila dibandingkan dengan akhirat kecuali hanya semisal salah seorang dari kalian memasukkan sebuah jarinya ke dalam lautan. Maka hendaklah ia melihat apa yang dibawa oleh jari tersebut ketika diangkat?” (HR. Muslim)

Sumber :
Publikasi Ahlussunnah

http://ahlussunnah-jakarta.com/artikel_detil.php?id=155

Melihat Gambar Wanita?

Penulis: Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin

Asyaikh yang muliah (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat?

Maka beliau menjawab -rahimahullah- :
Sikap peremehan ini sangat berbahaya. Yang demikian karena jika seseorang melihat seorang wanita dengan perantara media televisi atau koran-koran dan yang selainnya, maka yang demikian itu pasti akan menimbulkan fitnah di dalam hatinya yang menyeretnya untuk melihat wanita secara langsung. Dan ini suatu kenyataan. Sampai berita kepada kami bahwasanya dari kalangan pemuda ada yang menyimpan gambar-gambar wanita untuk berlezat-lezat dan menikmatinya ketika ia melihat gambar-gambar tersebut. Dan ini menunjukkan besarnya fitnah dari melihat gambar-gambar seperti ini. Maka tidak boleh bagi seseorang untuk melihat gambar-gambar tersebut, di majalah-majalah, di koran-koran atau selainnya kalau dia tahu bahwa dirinya akan menikmati gambar-gambar tersebut. Karena yang demikian itu fitnah pada agamanya dan kecenderungannya, maka hatinya senantiasa terikat untuk melihat kepada wanita sehingga akhirnya dia melihatnya secara langsung.

Majmu' Fatawa wa Rasail(2/268-269)
Penerjemah : Ayub Abu Ayub
http://mimbarislami.or.id/?module=artikel&action=detail&arid=82

بسم الله الرحمن الرحيم

TATA CARA TURUN KETIKA SUJUD

Oleh:

Asy-Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullahTa’ala


Soal: Bagaimanakah tata cara turun untuk bersujud?

Jawab: Yang pertama turun adalah lutut terlebih dahulu, kemudian dua buah telapak tangan, karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang sujud dengan meletakkan telapak tangan terlebih dahulu, sebagaimana sabdanya:

إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير وليضع يديه قبل ركبتيه.

“Apabila salah seorang di antara kalian sujud, maka janganlah turun untuk sujud sebagaimana menderumnya onta, dan hendaklah ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya” (HR. Ahmad 2/381; Abu Dawud no. 840; An-Nasa’I no. 1090).

Kalimat pertama yang berbunyi”janganlah turun untuk sujud sebagaiamana menderumnya onta” , larangan ini tentang sifat sujudnya yang ditunjukkan oleh huruf “kaf” yang berarti penyerupaan (tasybih). Bukan larangan tentang kesamaan pada anngota badan yang sujud. Sekiranya larangan terhadap kesamaan anggota badan yang sujud tentulah bunyi hadits tersebut Maka janganlah menderum persis dengan menderumnya onta, jika memang demikian maka kami katakana janganlah Anda turun sujud di atas dua lutut karena onta menderum di atas dua lututnya. Tetapi Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan janganlah menderum persis dengan menderumnya onta, namun beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan janganlah menderum sebagaimana menderumnya onta. Ini adalah larangan tentang sifat dan tata cara, bukan larangan kesamaan meletakkan anggota badan saat sujud.

Oleh karena itu Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma’ad (1/215) yakin bahwa perawi hadits terbalik dalam menyebutkan kalimat terakhir dalam hadits tersebut. Kalimat terakhir tersebut yaitu: Hendaklah ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya, beliau berkata: yang benar hendaklah ia meletakkan dua lututnya sebelum dua tangannya; sebab sekiranya meletakkan dua tangan terlebih dahulu sebelum dua lututnya tentu ia akan bersujud sebagaimana menderumnya onta. Onta itu apabila menderum lebih mendahulukan tangannya. Barangsiapa yang pernah menyaksikan onta menderum tentulah jelas baginya permasalahan ini.

Maka yang benar jika kita ingin menyelaraskan hadits pada bunyi hadits yang terakhir dengan yang bunyi hadits yang pertama, yaitu: Hendaklah ia meletakkan dua lututnya sebelum dua tangannya, karena jika ia meletakkan dua tangannya sebelum dua lututnya sebagaimana yang saya katakana tentulah ia akan turun sujud sebagaimana turunnya onta. Sehingga awal dan akhir hadits menjadi bertentangan.

Sebagian ikhwan telah mengarang sebuah risalah yang berjudul FATHUL MA’BUD FII WADH’I RUKBATAINI QOBLA YADAIN FII SUJUD, karya ini cukup bagus dan bermanfaat. Oleh karena itu sunnah yang diperintahkan oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam dalam sujud adalah meletakkan dua lutut sebelum dua tangan.

Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 249.

 

different paths

college campus lawn

wires in front of sky

aerial perspective

clouds

clouds over the highway

The Poultney Inn

apartment for rent